Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizky Billar Bantah Aniaya Lesti Kejora, Polda Metro: Hasil Visum Buktikan Ada Kekerasan

Kompas.com - 07/10/2022, 21:55 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan pihak Rizky Billar yang membantah adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa dugaan kekerasan terhadap Lesti yang ditemukan oleh penyidik berdasarkan fakta hukum.

Temuan itu juga diperkuat dengan hasil visum yang menyimpulkan adanya kekerasan terhadap Lesti sehingga mengalami sejumlah luka.

"Silakan aja ngebantah. Penyidik kan berdasarkan fakta hukum. Hasil visum sudah buktikan semua seperti itu," kata Zulpan, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Polisi Klaim Kantongi Alat Bukti yang Cukup untuk Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT

Sejauh ini, Zulpan mengungkapkan, penyidik bekerja berdasarkan fakta hukum.

Dia pun membantah tudingan kuasa hukum Rizky Billar yang menyebut kepolisian berlebihan dalam menyampaikan keterangan.

"Polisi bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada, didukung hasil visum, keterangan saksi, dan alat bukti lain yang merupakan panduan penyidik untuk menentukan status terlapor," ungkap Zulpan.

"Enggak berlebihan. Orang itu hasil plek-plekan, hasil visumnya begitu menyatakannya," sambung dia.

Baca juga: Polres Jaksel Jemput Bola Periksa Lesti Kejora di Tempat Rahasia

Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil, membantah dugaan KDRT yang dialami istri kliennya, Lesti Kejora.

"Oh, itu enggak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," ucap Ade Erpil di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

Adapun Rizky Billar bakal diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Oktober 2022, setelah sebelumnya mengajukan pemeriksaan ditunda.

Rizky Billar dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan terkait kasus KDRT itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro: Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar Naik ke Penyidikan

Dugaan penganiayaan yang dilakukan Billar terhadap Lesti berawal adanya perselingkuhan. Billar disebut ketahuan berselingkuh.

Billar yang diminta Lesti untuk menjelaskan soal perselingkuhan itu justru tersulut emosi hingga diduga melakukan kekerasan fisik.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Bunda, Jakarta.

Berdasarkan hasil visum, pelantun lagu "Kejora" itu mengalami cedera di bagian leher dan lebam di wajah serta beberapa bagian tubuhnya.

Hasil visum juga menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut diakibatkan oleh tindak kekerasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang Kasus Penipuan 'Pre-order' iPhone Rihana-Rihani, Jaksa Hadirkan 5 Saksi

Sidang Kasus Penipuan "Pre-order" iPhone Rihana-Rihani, Jaksa Hadirkan 5 Saksi

Megapolitan
Ambil Air Kubangan PDAM yang Keruh, Warga Bekasi: Terpaksa Buat Mandi dan Nyuci

Ambil Air Kubangan PDAM yang Keruh, Warga Bekasi: Terpaksa Buat Mandi dan Nyuci

Megapolitan
KPAI Minta Masyarakat Berhenti Sebar Video Siswi SD Lompat dari Lantai 4

KPAI Minta Masyarakat Berhenti Sebar Video Siswi SD Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
ASN Satpol PP DKI Ucapkan Ikrar Netralitas Pemilu di Monas

ASN Satpol PP DKI Ucapkan Ikrar Netralitas Pemilu di Monas

Megapolitan
Hal Misterius pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Terbakar, Ada Luka Bacok di Dada sampai Jelaga di Tenggorokan

Hal Misterius pada Jasad Anak Perwira TNI AU yang Terbakar, Ada Luka Bacok di Dada sampai Jelaga di Tenggorokan

Megapolitan
Siswi SD Diduga Loncat dari Lantai 4, Polisi Periksa Wali Kelas Korban

Siswi SD Diduga Loncat dari Lantai 4, Polisi Periksa Wali Kelas Korban

Megapolitan
Ratapan Rasmini Saat Kebakaran Hanguskan Uang Rp 3 Juta dan Lapak Dagangannya

Ratapan Rasmini Saat Kebakaran Hanguskan Uang Rp 3 Juta dan Lapak Dagangannya

Megapolitan
JIS Ditutup Sementara untuk Umum hingga Desember 2023

JIS Ditutup Sementara untuk Umum hingga Desember 2023

Megapolitan
Ironi Pelanggan PDAM Mengais Air dari Kubangan Pipa Bocor di Tengah Krisis

Ironi Pelanggan PDAM Mengais Air dari Kubangan Pipa Bocor di Tengah Krisis

Megapolitan
Spanduk Prabowo-Erick Thohir Bermunculan di Beberapa Titik

Spanduk Prabowo-Erick Thohir Bermunculan di Beberapa Titik

Megapolitan
KPAI Janji Bakal Awasi 'Trauma Healing' Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah

KPAI Janji Bakal Awasi "Trauma Healing" Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Ada Beda Versi Kronologi Siswi SD Loncat dari Gedung Sekolah, Disdik DKI Serahkan ke Polisi

Megapolitan
Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setelah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Kehidupan Eks Warga Kampung Bayam Setelah 1 Hari Tinggal di Rusunawa Nagrak...

Megapolitan
Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Oknum Ormas yang Palak Toko Fotokopi di Bekasi Kerap Datang Dua Kali dalam Seminggu

Megapolitan
Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-Rp 500.000

Saat Transaksi, Klien Muncikari Prostitusi Anak Harus Bayar DP Rp 200.000-Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com