JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 101 Jakarta, Satya Budi Apriyanto membantah tuduhan intoleransi yang disampaikan salah satu fraksi di DPRD DKI Jakarta pada Agustus 2022.
Satya menegaskan, laporan yang menyebut SMAN 101 memaksa siswa/i non-muslim mengenakan hijab merupakan informasi palsu serta tak bisa dipertanggungjawabkan sumbernya.
"Jadi berdasarkan terlihat di lapangan, informasi itu saya nyatakan hoaks. Kalimat laporan di sana menyatakan bahwa siswa non-muslim dipaksa memakai hijab di hari Jumat. Kan aneh. Saya berani bilang itu laporan tidak jelas," tegas Satya saat ditemui di SMAN 101 Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Ada Dugaan Intoleransi di SMA 101, Pemkot Jakarta Barat Telusuri
Keyakinan itu merujuk pada hasil pemeriksaan seluruh siswa dan guru. Tidak ada satu dari mereka yang merasa melakukan atau menjadi korban tindak intoleransi.
Ia menjelaskan, siswa-siswi di SMAN 101 Jakarta memang memiliki jadwal seragam sekolah.
Setiap hari Jumat, siswa muslim diimbau mengenakan baju koko. Sementara, untuk siswi muslim, mengenakan seragam berlengan panjang.
Namun, ia menegaskan, ketentuan itu bersifat imbauan, bukan kewajiban. Imbauan yang sama juga berlaku bagi siswa/i non-muslim.
Karena bersifat imbauan, pihak sekolah tidak memberikan sanksi apabila ada siswa/i yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.
Sebab, pada prinsipnya pakaian pada hari Jumat diserahkan sepenuhnya kepada siswa/i. Pihak sekolah hanya memberikan panduan.
"Jumat memang diimbau memakai pakaian muslim, tapi tidak diwajibkan berhijab. Hanya dianjurkan pakai lengan panjang. Tapi jika tidak ada panjang, tidak ada teguran harus lengan panjang, apalagi ditegur karena hijab," jelas Satya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.