Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/10/2022, 15:18 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, tidak ada administrasi atau prosedur yang dilanggar dalam revitalisasi halte Transjakarta Tosari-Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Anies mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI tidak mungkin melanggar proses administrasi terkait cagar budaya.

"Enggak mungkin berani melakukan pembangunan di tempat seperti ini tanpa mengikuti prosedur," kata Anies saat meninjau lokasi, Rabu (12/10/2022).

Anies menambahkan, seluruh surat terkait proses administrasi revitalisasi halte tersebut telah diterbitkan. Contohnya, surat dari Dinas Kebudayaan dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta.

Baca juga: Jawab Kritik Halte Bundaran HI Halangi Visual Patung, Anies: Dari Trotoar Enggak Terhalang...

"Boleh dicek bahkan ada suratnya, cuma memang suratnya enggak disebarin saja," kata Anies.

Adapun revitalisasi halte itu sementara berjalan terus meski menuai kritik. Pemprov DKI beralasan desain halte Tosari-Bundaran HI telah dirancang jauh-jauh hari.

Gelombang kritik

Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa mengatakan, revitalisasi halte Tosari-Bundaran HI berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Boy menilai, desain final halte tersebut nantinya akan menghalangi visual Monumen Selamat Datang yang berstatus obyek diduga cagar budaya (ODCB).

"Betul, betul (berpotensi) melanggar UU (Cagar Budaya)," ujar Boy, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Klaim Transjakarta: Keluarga Henk Ngantung Justru Apresiasi Revitalisasi Halte yang Dianggap Halangi Visual Bundaran HI

Dalam Pasal 55 UU Cagar Budaya disebutkan, setiap orang dilarang dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi, atau menggagalkan upaya pelestarian cagar budaya.

Sejarawan JJ Rizal meminta Direktur PT Transjakarta Yana Aditya segera merespons soal desakan penghentian revitalisasi Halte Bundaran Hotel-Tosari yang berpotensi melanggar aturan dan mengusik kawasan cagar budaya.

"Gue tunggu jawaban direkturnya Transjakarta soal ini. Jangan pengecut," ujar Rizal, saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).

Menurut Rizal, PT Transjakarta harus mengubah desain Halte Bundaran HI karena bisa mengganggu kawasan Monumen Selamat Datang.

"Jadi, bangunannya (Halte Bundaran HI) itu harus merunduk begitu, bukan malah menggembungkan diri, membusungkan, seolah-olah lebih mewah dari situs sejarah itu (Bundaran HI)," kata Rizal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Megapolitan
2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

Megapolitan
Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Megapolitan
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Megapolitan
Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Megapolitan
'Headway' LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

"Headway" LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

Megapolitan
KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
Dua Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ciledug Serahkan Diri ke Polisi

Dua Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ciledug Serahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Kisah di Balik Kebahagiaan Ibnu Pinjamkan Motornya ke Anies Baswedan untuk Kampanye

Kisah di Balik Kebahagiaan Ibnu Pinjamkan Motornya ke Anies Baswedan untuk Kampanye

Megapolitan
DPRD DKI Bakal Panggil Kesbangpol Buntut KPU Kekurangan Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Bakal Panggil Kesbangpol Buntut KPU Kekurangan Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Selain SYL, Polisi Juga Periksa Eks Sekjen dan Direktur Kementan Terkait Dugaan Pemerasan oleh Firli

Selain SYL, Polisi Juga Periksa Eks Sekjen dan Direktur Kementan Terkait Dugaan Pemerasan oleh Firli

Megapolitan
Peringkat Jakarta sebagai Kota Global Berada di Posisi ke-74, Heru Budi: Saya Tak Mau Turun Terus

Peringkat Jakarta sebagai Kota Global Berada di Posisi ke-74, Heru Budi: Saya Tak Mau Turun Terus

Megapolitan
Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Kabur Saat Dimintai Keterangan soal Gaji Guru Honorer Rp 300.000

Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Kabur Saat Dimintai Keterangan soal Gaji Guru Honorer Rp 300.000

Megapolitan
Orangtua di Bungur Dapat Edukasi Asupan Gizi, Kini Anaknya Makan Lebih Lahap

Orangtua di Bungur Dapat Edukasi Asupan Gizi, Kini Anaknya Makan Lebih Lahap

Megapolitan
Motornya Dipinjam Anies Baswedan untuk Kampanye, Ibnu: Mimpi Apa Saya Semalam

Motornya Dipinjam Anies Baswedan untuk Kampanye, Ibnu: Mimpi Apa Saya Semalam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com