JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Indonesia mempunyai daya tahan kuat menghadapi resesi global 2023 mendatang.
Hal ini disampaikannya pada saat menggelar aksi demonstrasi bersama serikat-serikat buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2022).
Menurutnya, Indonesia mempunyai sumber daya alam yang melimpah, seperti laut, hutan, minyak bumi, dan padi sehingga Indonesia masih bisa tetap bertahan menghadapi resesi global 2023.
Oleh karena itu, resesi global 2023 tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan pemutusan hak kerja (PHK) secara besar-besaran.
Baca juga: Buruh Demo Tolak Harga BBM dan PHK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup
"Jangan jadikan alasan resesi global 2023 untuk melakukan PHK besar-besaran. Tolak PHK besar-besaran di tengah ancaman," ujar Said Iqbal.
Iqbal juga meminta para menteri untuk tidak melakukan provokasi dengan kalimat-kalimat ancaman. Menurutnya, sudah menjadi tugas para menteri untuk menjamin kehidupan rakyat, seperti jaminan sosial dan jaminan kesehatan.
"Bukan tugasmu memprovokasi bahwa rakyat bersiap-siap menghadapi resesi, kamu yang harus bersiap-siap. Kamu siap miskin atau tidak. Kami rakyat sudah miskin. Tidak perlu ucapan-ucapan provokasi," lanjutnya.
Ia pun lebih setuju dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa Indonesia akan bertahan di tengah resesi global dan terhindar dari 28 negara yang akan dibantu oleh International Monetary Fund (IMF).
Baca juga: Buruh Ancam Mogok Nasional jika Pemerintah Tak Penuhi 6 Tuntutan
"Kami lebih setuju dengan Presiden Jokowi yang mengatakan kita mungkin akan terhindar dari 28 negara yang menjadi kemungkinan pasiennya IMF," tutur Iqbal.
Selain menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di tengah ancaman resesi global pada tahun 2023, ada beberapa tuntutan yang dibawa pada aksi kali ini.
Kedua, buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketiga, menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.
Keempat, meminta pemerintah menaikkan upah di tahun 2023 sebesar 13 persen. Kelima, wujudkan reforma agraria. Kemudian, mendesak pemerintah sahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.