Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Dugaan Peredaran Narkoba...

Kompas.com - 15/10/2022, 09:19 WIB
Tria Sutrisna,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa ditangkap atas dugaan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Perwira tinggi bintang dua ini ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jakarta pada awal Oktober 2022.

Baca juga: Polda Metro Belum Temukan Keterlibatan Bandar Narkoba di Kasus Irjen Teddy Minahasa

Informasi terkait penangkapan Teddy disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada Jumat (15/10/2022).

Dalam pernyataannya, Sigit menyampaikan bahwa Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar kode etik dan profesi Polri. Teddy juga ditempatkan secara khusus (Patsus) dalam rangka penyelidikan dan penyidikan kasus yang menjeratnya.

Kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat itu masih akan ditangani dan diusut oleh jajaran Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Berawal penggerebekan pengedar sabu

Terendusnya keterlibatan Teddy dalam kasus peredaran narkoba berawal dari penggerebekan yang dilakukan oleh aparat Polres Metro Jakarta Pusat pada 10 Oktober 2022.

Saat itu, penyidik menangkap seorang warga berinisial HE yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Dua paket sabu siap edar pun ditemukan dari tangan pelaku.

"Barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik. Masing-masing berjumlah 12 gram dan juga 32 gram, dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat konferensi pers, Jumat (14/10/2022) malam.

Baca juga: Nasib Teddy Minahasa, Batal Jabat Kapolda Jatim, Kini Jadi Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Penyidik kemudian mengembangkan penyelidikan berdasarkan keterangan dari HE. Dari situ, penyidik menangkap pelaku AR yang diduga menyuplai sabu-sabu kepada HE.

Kepada penyidik, pelaku AR mengaku bahwa sabu-sabu yang didapat dari tangan HE milik pelaku AD. Alhasil, penyidik langsung menangkap AD yang ternyata merupakan anggota Polri aktif.

Komarudin mengungkapkan, AD merupakan seorang polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polsek Kalibaru, Polres Metro Jakarta Barat.

"Dari keterangan yang kami dapatkan dari pendalaman bahwa barang (sabu) yang dimiliki oleh saudara AD, ini didapat dari seorang anggota Polri juga, berpangkat Kompol," ungkap Komarudin.

"Oleh karena itu kami langsung melaporkan kepada bapak Kapolda terkait dengan perkembangan, dan tindak lanjut pengungkapan yang dilakukan," sambungnya.

Kapolsek hingga anggota Polda terlibat

Mengetahui hal itu, jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya turun tangan menyelidiki dugaan kasus peredaran narkoba tersebut. Anggota polisi berpangkat Kompol yang diduga terlibat pun ditangkap.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa Kompol yang dimaksud itu adalah Kapolsek Kalibaru berinisial KS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com