Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2022, 09:12 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut berencana bertemu dengan Komika Mamat Alkatiri, Senin (17/10/202) hari ini.

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mediasi kedua belah pihak terkait dengan dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mamat.

"Hari ini direncanakan agenda mediasi antara Mamat dan Hillary Brigitta," ujar Kuasa Hukum Hillary Brigitta, M Fauzan Rahawarin saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).

Menurut Fauzan, pertemuan antara kliennya dengan Mamat selaku terlapor akan berlangsung di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

"Jam 14.00 WIB di Al Jazeerah, Cikini, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat," kata Fauzan.

Baca juga: Akhirnya, Hillary Brigitta Lasut Maafkan Mamat Alkatiri meski Sempat Di-roasting

Sebelumnya, Fauzan menyebut bahwa Hillary mengaku telah melihat permintaan maaf terbuka yang disampaikan Mamat soal roasting terhadap dirinya di media sosial.

Meski begitu, Brigitta belum mencabut laporan berkait dugaan pencemaran nama baik oleh Mamat yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

"Iya kebetulan kami sudah lihat permintaan maafnya dari Mamat ya. Jadi seperti yang sebelumnya kami sudah sampaikan, sekalipun proses hukum berjalan, tidak menutup ruang restorative justice," ujar Fauzan, Senin (10/10/2022).

"Kalau ada iktikad baik dari terlapor, tentu (Brigitta) membuka ruang perdamaian," sambungnya.

Baca juga: Maafkan Mamat Alkatiri, Hillary Lasut: Saya Tak Tega Lihat Dia Merasa Bersalah...

Menurut Fauzan, pihaknya ingin terlebih dahulu bertemu secara langsung dengan Mamat terkait dengan upaya damai yang ingin ditempuh.

Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses hukum terhadap Mamat pun baru bisa diputuskan setelah pertemuan tersebut.

"Kalau misalkan nanti dalam proses pertemuan mediasi itu ada negosiasi untuk mencapai sepakat atau mufakat itu. Jadi nanti yang bisa memastikan itu, setelah terjadinya mediasi," ungkap Fauzan.

Adapun Hillary Brigitta Lasut melaporkan Mamat Alkatiri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada 3 Oktober 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5054/X/2022/POLDA METRO JAYA.

Mamat Alkatiri disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terlibat Kecelakaan di Serpong, Motor Kawasaki Ninja Hangus Terbakar

Terlibat Kecelakaan di Serpong, Motor Kawasaki Ninja Hangus Terbakar

Megapolitan
Pemprov DKI Pantau 2 Pabrik Olahan Kelapa Sawit yang Diduga Timbulkan Polusi

Pemprov DKI Pantau 2 Pabrik Olahan Kelapa Sawit yang Diduga Timbulkan Polusi

Megapolitan
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Tangerang Lewat 'Gerbang Mapan', Bupati Zaki Raih Penghargaan

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Pesisir Tangerang Lewat "Gerbang Mapan", Bupati Zaki Raih Penghargaan

Megapolitan
Provokasi Massa yang Demo Bela Rempang di Patung Kuda, Seorang Pria Ditangkap

Provokasi Massa yang Demo Bela Rempang di Patung Kuda, Seorang Pria Ditangkap

Megapolitan
Kecam Penggerudukan Kapel di Depok, Setara Istitute: Itu Bentuk Intoleransi!

Kecam Penggerudukan Kapel di Depok, Setara Istitute: Itu Bentuk Intoleransi!

Megapolitan
PDI-P DKI Jakarta Tak Masalah jika Kampanye Pilkada Hanya 30 Hari

PDI-P DKI Jakarta Tak Masalah jika Kampanye Pilkada Hanya 30 Hari

Megapolitan
Selidiki Penyebab Ledakan di RS Eka Hospital, Puslabfor Polri Akan Balik ke TKP Besok

Selidiki Penyebab Ledakan di RS Eka Hospital, Puslabfor Polri Akan Balik ke TKP Besok

Megapolitan
Sudah 2 Minggu, Penyebab Kematian Ibu-Anak di Depok Masih Diselidiki

Sudah 2 Minggu, Penyebab Kematian Ibu-Anak di Depok Masih Diselidiki

Megapolitan
Pemprov DKI Jadikan Arsip Penanggulangan Covid-19 sebagai Catatan Sejarah

Pemprov DKI Jadikan Arsip Penanggulangan Covid-19 sebagai Catatan Sejarah

Megapolitan
Warga Sebut Perempuan yang Dijajakan di Gang Royal merupakan Pendatang

Warga Sebut Perempuan yang Dijajakan di Gang Royal merupakan Pendatang

Megapolitan
Polisi Tangkap Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Tembakau Sintetis di Pasar Minggu

Polisi Tangkap Seorang Pemuda Atas Kepemilikan Tembakau Sintetis di Pasar Minggu

Megapolitan
Puslabfor Polri Ambil Sampel UPS yang Meledak di RS Eka Hospital Tangsel

Puslabfor Polri Ambil Sampel UPS yang Meledak di RS Eka Hospital Tangsel

Megapolitan
Gang Royal yang Jadi Tempat Lokalisasi Sudah Jadi Rahasia Umum Bagi Warga Setempat

Gang Royal yang Jadi Tempat Lokalisasi Sudah Jadi Rahasia Umum Bagi Warga Setempat

Megapolitan
Merundung Adik Kelas, Siswa SMPN 1 Babelan Mengaku Lanjutkan Tradisi

Merundung Adik Kelas, Siswa SMPN 1 Babelan Mengaku Lanjutkan Tradisi

Megapolitan
Dari Konservator Perancis hingga Pemerintah Belanda Bantu Pulihkan Artefak Bersejarah Museum Nasional

Dari Konservator Perancis hingga Pemerintah Belanda Bantu Pulihkan Artefak Bersejarah Museum Nasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com