Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 19/10/2022, 08:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Edi Sarwono, seorang guru terduga pelaku intoleransi di SMAN 52 Jakarta, Cilincing, Jakarta Utara, diberi sanksi sementara berupa pencopotan dari jabatan wakil kepala sekolah yang disandangnya.

Pencopotan itu merupakan sanksi sementara yang diberikan oleh Suku Dinasi (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara.

Baca juga: Ada Dugaan Intoleransi di SMA 101, Pemkot Jakarta Barat Telusuri

"Untuk memudahkan proses selanjutnya, per tanggal 17 Oktober 2022, maka yang bersangkutan diberhentikan sementara dari tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah," kata Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Purwanto, dilansir Tribunjakarta.com, Selasa (18/10/2022).

Meski demikian, Edi masih tetap bisa mengajar di SMAN 52 Jakarta, seiring proses pemeriksaan lanjutan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait dugaan intoleransi tersebut.

Sementara itu, beberapa guru lainnya yang diduga terlibat dalam kasus intoleransi ini masih menjalani berita acara pemeriksaan.

"Wakil kepala sekolahnya saja yang ada di rekaman (diberi sanksi), yang memberikan arahan. Yang lainnya yang terlibat itu (ditindak) dengan proses yang berbeda," ucap Purwanto.

Adapun Edi diduga mengarahkan sejumlah guru dan siswa tidak meloloskan calon ketua OSIS yang berbeda agama dengan mereka.

Aksi Edi terekam dalam sebuah rekaman suara. Rekaman suara tersebut diterima oleh anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P Ima Mahdiah.

Dalam rekaman suara tersebut Edi diduga merancang strategi agar calon ketua OSIS yang berbeda agama itu tidak bisa maju dalam pemilihan.

Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD DKI: Ada Aksi Intoleransi di 10 Sekolah Negeri, dari Pemaksaan Berjilbab hingga Larangan Pilih Ketua OSIS Beda Agama

Edi diduga berencana untuk menggugurkan calon ketua OSIS yang berbeda agama itu, tanpa sepengetahuan siswa tersebut. Dalam rekaman suara, Edi diduga memberikan arahan tersebut kepada sejumlah guru dan siswa yang tergabung dalam panitia pemilihan ketua OSIS.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Oknum Guru Terduga Pelaku Intoleransi di SMAN 52 Jakarta Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala Sekolah

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, Pengamat: Ada Kepentingan Politik karena Visi-Misinya Tak Jalan

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, Pengamat: Ada Kepentingan Politik karena Visi-Misinya Tak Jalan

Megapolitan
Pedagang Tas KW 'Branded' di Mangga Dua Keluhkan Sepi Pembeli sejak Pandemi

Pedagang Tas KW "Branded" di Mangga Dua Keluhkan Sepi Pembeli sejak Pandemi

Megapolitan
Diizinkan Habiskan Stok, Pedagang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen: Kami Puas...

Diizinkan Habiskan Stok, Pedagang Pakaian Bekas Impor di Pasar Senen: Kami Puas...

Megapolitan
Kamar Kontrakan di Bekasi Dibobol Maling, Celengan Ayam hingga Kamera DSLR Raib

Kamar Kontrakan di Bekasi Dibobol Maling, Celengan Ayam hingga Kamera DSLR Raib

Megapolitan
Dishub DKI Sebut Sudah Ada 14 'U-turn' di Jakarta yang Ditutup

Dishub DKI Sebut Sudah Ada 14 "U-turn" di Jakarta yang Ditutup

Megapolitan
Lagi, Polisi Tangkap 10 Remaja yang Hendak Perang Sarung Saat Waktu Sahur di Bekasi

Lagi, Polisi Tangkap 10 Remaja yang Hendak Perang Sarung Saat Waktu Sahur di Bekasi

Megapolitan
Jakpro Akan Ajak Jakmania Keliling JIS untuk Siapkan Fasilitas yang Dibutuhkan Suporter

Jakpro Akan Ajak Jakmania Keliling JIS untuk Siapkan Fasilitas yang Dibutuhkan Suporter

Megapolitan
Arus Mudik di Terminal Pulo Gebang Diprediksi Baru Terlihat Sepekan Jelang Lebaran

Arus Mudik di Terminal Pulo Gebang Diprediksi Baru Terlihat Sepekan Jelang Lebaran

Megapolitan
Jadi Korban Bos Travel PT Naila, Sandra Setor Rp 202 Juta tapi Gagal Berangkat Haji

Jadi Korban Bos Travel PT Naila, Sandra Setor Rp 202 Juta tapi Gagal Berangkat Haji

Megapolitan
Dalamnya Makna Toleransi di Arsitektur Masjid Tjia Kang Hoo Pasar Rebo…

Dalamnya Makna Toleransi di Arsitektur Masjid Tjia Kang Hoo Pasar Rebo…

Megapolitan
Kaesang Didukung Jadi Calon Wali Kota Depok, PDI-P Bilang Belum Bahas Pilkada

Kaesang Didukung Jadi Calon Wali Kota Depok, PDI-P Bilang Belum Bahas Pilkada

Megapolitan
Polisi Buru Perampas Motor yang Tuduh Korban sebagai Pengeroyok di Bekasi

Polisi Buru Perampas Motor yang Tuduh Korban sebagai Pengeroyok di Bekasi

Megapolitan
Eko Patrio Mengaku Akan Tetap Bagi-bagi Sembako Usai Dituduh Kampanye dalam Video Viral

Eko Patrio Mengaku Akan Tetap Bagi-bagi Sembako Usai Dituduh Kampanye dalam Video Viral

Megapolitan
Cerminan Harmoni di Masjid Tjia Kang Hoo Pasar Rebo, Ada Percampuran Unsur Islam, Tionghoa, dan Betawi

Cerminan Harmoni di Masjid Tjia Kang Hoo Pasar Rebo, Ada Percampuran Unsur Islam, Tionghoa, dan Betawi

Megapolitan
Terpeleset, Pekerja Bangunan Hanyut di Kali Ciliwung

Terpeleset, Pekerja Bangunan Hanyut di Kali Ciliwung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke