Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Pesan Teddy Minahasa Bantah Edarkan Narkoba, Polda Metro: Kami Siap Diuji di Pengadilan...

Kompas.com - 19/10/2022, 17:38 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait dengan pesan berantai berisi sangkalan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menjeratnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik belum dapat memastikan apakah pesan berantai berisi sangkalan tersebut dikirimkan langsung oleh Teddy.

"Saya tidak bisa menyampaikan kebenaran, apakah itu dari beliau yang mengirimkan atau tidak. Karena beliau sekarang dalam posisi penempatan khusus di Mabes Polri," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Namun, kata Zulpan, penyidik bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum yang didapat dari hasil penyelidikan hingga gelar perkara, sampai akhirnya menetapkan Teddy sebagai tersangka.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Buka Suara: Bantah Terlibat Sindikat Narkoba hingga Mengaku Ditipu Rp 20 M

Dalam prosesnya, penyidik justru menemukan fakta yang berbanding terbalik dengan bantahan Teddy, terkait dugaan mengendalikan peredaran narkoba bersama 10 tersangka lainnya.

"Tetapi terkait dengan substansi yang beliau sampaikan di pesan itu, yaitu adanya penyangkalan terkait dengan status yang bersangkutan sebagai pengendali peredaran narkotika yang diungkap oleh Polda Metro Jaya, saya sampaikan bahwa penyidik bekerja sesuai dengan kebenaran hukum," ungkap Zulpan.

Zulpan pun menegaskan bahwa Polda Metro Jaya siap untuk membuktikan fakta-fakta hukum yang ditemukan dan digunakan penyidik dalam perkara narkoba tersebut.

Baca juga: Berkas Sidang Etik Teddy Minahasa Masih Disusun

"Kami menggunakan fakta fakta-fakta hukum yang ada di lapangan, yang kami temukan. Sehingga penyidik berkeyakinan terhadap penetapan tersangka beliau dan ini bisa diuji dalam peradilan," tutur Zulpan.

"Dan kami menyanggupi untuk bisa mengecek keabsahan ini dalam proses peradilan," pungkasnya.

Adapun pesan berantai yang beredar tersebut berisi sejumlah poin-poin penyangkalan Teddy soal penyalahgunaan narkoba, hingga keterlibatannya dalam proses pengedaraan

"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengonsumsi narkoba, apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," demikian isi pesan tersebut.

"Namun saya menghormati proses hukum yang ada, dan saya setia kepada negara dan institusi saya, POLRI. Salam hormat : TM," tutup pesan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com