Salin Artikel

Beredar Pesan Teddy Minahasa Bantah Edarkan Narkoba, Polda Metro: Kami Siap Diuji di Pengadilan...

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait dengan pesan berantai berisi sangkalan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang menjeratnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik belum dapat memastikan apakah pesan berantai berisi sangkalan tersebut dikirimkan langsung oleh Teddy.

"Saya tidak bisa menyampaikan kebenaran, apakah itu dari beliau yang mengirimkan atau tidak. Karena beliau sekarang dalam posisi penempatan khusus di Mabes Polri," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).

Namun, kata Zulpan, penyidik bekerja berdasarkan fakta-fakta hukum yang didapat dari hasil penyelidikan hingga gelar perkara, sampai akhirnya menetapkan Teddy sebagai tersangka.

Dalam prosesnya, penyidik justru menemukan fakta yang berbanding terbalik dengan bantahan Teddy, terkait dugaan mengendalikan peredaran narkoba bersama 10 tersangka lainnya.

"Tetapi terkait dengan substansi yang beliau sampaikan di pesan itu, yaitu adanya penyangkalan terkait dengan status yang bersangkutan sebagai pengendali peredaran narkotika yang diungkap oleh Polda Metro Jaya, saya sampaikan bahwa penyidik bekerja sesuai dengan kebenaran hukum," ungkap Zulpan.

Zulpan pun menegaskan bahwa Polda Metro Jaya siap untuk membuktikan fakta-fakta hukum yang ditemukan dan digunakan penyidik dalam perkara narkoba tersebut.

"Kami menggunakan fakta fakta-fakta hukum yang ada di lapangan, yang kami temukan. Sehingga penyidik berkeyakinan terhadap penetapan tersangka beliau dan ini bisa diuji dalam peradilan," tutur Zulpan.

"Dan kami menyanggupi untuk bisa mengecek keabsahan ini dalam proses peradilan," pungkasnya.

Adapun pesan berantai yang beredar tersebut berisi sejumlah poin-poin penyangkalan Teddy soal penyalahgunaan narkoba, hingga keterlibatannya dalam proses pengedaraan

"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengonsumsi narkoba, apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," demikian isi pesan tersebut.

"Namun saya menghormati proses hukum yang ada, dan saya setia kepada negara dan institusi saya, POLRI. Salam hormat : TM," tutup pesan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/19/17382111/beredar-pesan-teddy-minahasa-bantah-edarkan-narkoba-polda-metro-kami-siap

Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke