Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hillary Brigitta Resmi Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik oleh Mamat Alkatiri

Kompas.com - 19/10/2022, 18:30 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut resmi mencabut laporannya terhadap komika Mamat Alkatiri di Mapolda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Hillary, M Fauzan Rahawarin mengatakan, laporan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Mamat dicabut pada Rabu (19/10/2022).

Dengan demikian, proses hukum terhadap Mamat oleh Hillary pun telah hentikan.

Baca juga: Akhir Perseteruan Komika Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta...

"Laporan terhadap Mamat Alkatiri sudah dicabut pada Rabu (18/10/2922) hari ini," ujar Fauzan saat dihubungi, Rabu.

Fauzan berharap perkara Mamat dengan kliennya yang sempat berujung pada laporan kepolisian bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

"Semoga kedepan dinamika kemarin bisa menjadi pembelajaran untuk kita bersama, pada saat ingin menyampaikan pendapat atau kritik di depan publik," kata Fauzan.

Di samping itu, Fauzan juga berharap perdamaian antara Mamat dan kliennya bisa semakin mempererat hubungan antar generasi muda dari wilayah Indonesia Timur.

Baca juga: Bukan Roasting, Ini yang Mamat Alkatiri Lakukan kepada Hillary Brigitta

"Kebetulan keduanya, Mamat dan Hillary, merupakan tokoh muda Indonesia Timur yang potensial di bidang masing-masing. Semoga ini mempererat tali silaturahmi antargenerasi muda Indonesia Timur," pungkas dia.

Sebelumnya, Hillary dan Mamat sepakat berdamai dalam mediasi yang dilangsungkan di salah satu restoran kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).

Keduanya pun setuju tak melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hillary terhadap Mamat.

Atas dasar itu, Hillary mencabut laporannya terhadap Mamat Alkatiri.

Baca juga: Berdamai, Komika Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta Sepakati 3 Poin

Hillary pun memberikan persyaratan khusus kepada Mamat agar pencabutan laporan dugaan pencemaran nama baik itu segera terlaksana.

Ia meminta Mamat untuk menyosialisasikan pendidikan kritik sosial politik yang dimaksudkan sebagai edukasi ke masyarakat dalam kegiatan yang melibatkan Mamat sebagai seorang publik figur.

"Pendidikan yang di maksud terkait kritik sosial politik yaitu dalam bentuk konten seperti podcast, seminar, workshop atau sosialisasi terkait apa itu kritik dan bagaimana melakukan kritik yang baik serta dalam batasan hukum terutama di depan publik," ucap dia.

Baca juga: Komika Mamat Alkatiri dan Anggota DPR Hillary Brigitta Sepakat Damai

Sebagaimana diketahui, Mamat dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Hillary Brigitta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com