JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat menangkap lima remaja pelaku tawuran pada Sabtu (22/10/2022).
Kelima remaja itu berinisial HI, PI, WU, SN, dan NR. Dari tangan para pelaku, polisi menyita senjata tajam berupa mandau hingga celurit.
"Dari tangan para pelaku disita barang bukti empat buah senjata tajam (sajam) berupa dua jenis celurit, satu mandau, dan satu samurai," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arief Budiharso, Sabtu.
Baca juga: 5 Remaja Ditangkap Tim Perintis Presisi Polres Jakbar Usai Tawuran di Pesanggrahan
Arief menjelaskan, penangkapan bermula saat Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat sedang melaksanakan patroli.
Kemudian, tim patroli berpapasan dengan sekelompok remaja yang membawa sajam di Jalan Swadarma Raya, RT 011 RW 003, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
"Setibanya kami di lokasi, terdapat beberapa remaja berbonceng tiga membawa senjata tajam," jelas Arief.
Baca juga: 3 Remaja Ditangkap Saat Diduga Hendak Tawuran di Pancoran, Stik Golf dan Senjata Tajam Disita
Ketika diperiksa, ditemukan empat buah senjata tajam dari tangan para pelaku.
"Saat (pelaku) sedang diamankan, datang anggota Reskrim Polsek Pesanggrahan yang sebelumnya mengejar pelaku tersebut usai bentrok," ungkap Arief.
Barulah diketahui bahwa para pelaku baru saja terlibat aksi tawuran di Perumahan Kodam Jaya Jakarta Selatan.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek Pesanggrahan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.