Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudolf Tobing Hendak Bunuh 2 Orang Lain, tapi Gagal karena Target Tak Merespons Pancingannya

Kompas.com - 22/10/2022, 16:32 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyatakan, pria bernama Christian Rudolf Tobing yang membunuh perempuan berinisial AYR (36) juga berencana menghabisi nyawa dua orang lainnya.

Dua orang yang menjadi target berinisial H dan S. Keduanya merupakan teman kerja pelaku dan AYR.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar, target utama dari pembunuhan Rudolf sebetulnya bukan AYR, melainkan H.

"Calon target H itu dulunya rekan pelaku, tapi berselisih hingga bermusuhan," ujar Hengki kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: Rudolf Tobing Pelajari Cara Membunuh Tak Bersuara Sebelum Habisi Nyawa Rekan Kerja di Apartemen

Pelaku dan H mulanya hanya berselisih biasa. Namun, kekesalan pelaku memuncak dan cemburu setelah melihat pertemanan AYR dan H semakin dekat.

Hengki mengatakan, pelaku melihat kedekatan H dan AYR di salah satu foto yang diunggah di salah satu akun Instagram mereka.

"Foto di media sosial bahwa calon korban atas nama H, I (AYR), dan S bersama saat merayakan Natal. Pelaku sakit hati lagi dan berniat untuk menghabisi ketiganya," kata Hengki.


Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, pelaku awalnya mencoba menghubungi H yang menjadi target utama.

Baca juga: Rudolf Tobing Awalnya Ingin Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Korban, tapi Batal karena Mahal

Diduga untuk mengurangi kecurigaan calon target, pelaku menghubungi adik H dengan alasan akan memberikan kejutan.

Namun, rencana pelaku dengan modus memberikan kejutan itu tidak direspons oleh adik H. Saat itu pelaku mengalihkan target kepada korban AYR karena berada di lingkungan H.

"Pelaku cukup tahu bagaimana saudari I (AYR) karena pernah melakukan siaran bareng. Lalu pelaku tahu saudari I apabila diajak podcast pasti mau," ucap Panjiyoga.

Dari situlah rencana pelaku membunuh AYR disusun. Pelaku mengajak AYR ke salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (17/10/2022).

Baca juga: Polisi: Jasad Perempuan di Kolong Tol Becakayu Bukan Target Utama Rudolf Tobing

Di dalam kamar apartemen itu, pelaku beraksi dengan menampar dan mencekik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi menyebutkan, cara membunuh itu telah dipelajari oleh pelaku dari internet selama tiga hari.

Setelah membunuh AYR, pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan troli dan membuangnya di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.

Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga pada Senin (17/10/2022) malam.

Baca juga: Rudolf Tobing Pancing Korban yang Dibunuhnya dengan Modus Bikin Podcast di Apartemen

Satu hari setelahnya, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede saat hendak menjual laptop milik korban.

Polisi menyebutkan, Rudolf beraksi seorang diri, termasuk saat membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com