JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyatakan, pria bernama Christian Rudolf Tobing yang membunuh perempuan berinisial AYR (36) juga berencana menghabisi nyawa dua orang lainnya.
Dua orang yang menjadi target berinisial H dan S. Keduanya merupakan teman kerja pelaku dan AYR.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar, target utama dari pembunuhan Rudolf sebetulnya bukan AYR, melainkan H.
"Calon target H itu dulunya rekan pelaku, tapi berselisih hingga bermusuhan," ujar Hengki kepada wartawan, Sabtu (22/10/2022).
Baca juga: Rudolf Tobing Pelajari Cara Membunuh Tak Bersuara Sebelum Habisi Nyawa Rekan Kerja di Apartemen
Pelaku dan H mulanya hanya berselisih biasa. Namun, kekesalan pelaku memuncak dan cemburu setelah melihat pertemanan AYR dan H semakin dekat.
Hengki mengatakan, pelaku melihat kedekatan H dan AYR di salah satu foto yang diunggah di salah satu akun Instagram mereka.
"Foto di media sosial bahwa calon korban atas nama H, I (AYR), dan S bersama saat merayakan Natal. Pelaku sakit hati lagi dan berniat untuk menghabisi ketiganya," kata Hengki.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, pelaku awalnya mencoba menghubungi H yang menjadi target utama.
Baca juga: Rudolf Tobing Awalnya Ingin Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Korban, tapi Batal karena Mahal
Diduga untuk mengurangi kecurigaan calon target, pelaku menghubungi adik H dengan alasan akan memberikan kejutan.
Namun, rencana pelaku dengan modus memberikan kejutan itu tidak direspons oleh adik H. Saat itu pelaku mengalihkan target kepada korban AYR karena berada di lingkungan H.
"Pelaku cukup tahu bagaimana saudari I (AYR) karena pernah melakukan siaran bareng. Lalu pelaku tahu saudari I apabila diajak podcast pasti mau," ucap Panjiyoga.
Dari situlah rencana pelaku membunuh AYR disusun. Pelaku mengajak AYR ke salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (17/10/2022).
Baca juga: Polisi: Jasad Perempuan di Kolong Tol Becakayu Bukan Target Utama Rudolf Tobing
Di dalam kamar apartemen itu, pelaku beraksi dengan menampar dan mencekik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi menyebutkan, cara membunuh itu telah dipelajari oleh pelaku dari internet selama tiga hari.
Setelah membunuh AYR, pelaku kemudian membawa jasad korban menggunakan troli dan membuangnya di kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Jasad korban kemudian ditemukan oleh warga pada Senin (17/10/2022) malam.
Baca juga: Rudolf Tobing Pancing Korban yang Dibunuhnya dengan Modus Bikin Podcast di Apartemen
Satu hari setelahnya, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede saat hendak menjual laptop milik korban.
Polisi menyebutkan, Rudolf beraksi seorang diri, termasuk saat membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.
Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.