Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Angkot di Jakarta Naik Rp 1.000, Organda: Karena Biaya Operasional Makin Berat...

Kompas.com - 24/10/2022, 17:03 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan berharap masyarakat dapat memaklumi kenaikan tarif angkutan perkotaan (angkot) reguler di Jakarta yang berlaku mulai hari ini, Senin (24/10/2022).

Menurut dia, kenaikan tarif angkot sebesar 20 persen atau Rp 1.000 dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

"Buat masyarakat, kami harapkan mohon bisa dimengerti karena situasinya beban biaya operasional angkot ini semakin berat, makanya kami terpaksa menaikkan tarifnya," kata Shafruhan saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Disepakati, Tarif Angkot di Jakarta Naik 20 Persen

Shafruhan berujar, kenaikan harga BBM bukan hanya menyebabkan biaya operasional lebih berat, tetapi juga menimbulkan harga perawatan angkot yang juga meningkat.

"Kami juga membahas beberapa aspek, kenaikan harga BBM menimbulkan dampak kenaikan harga sparepart atau onderdil, misalnya rem, busi kan pada naik," ujar dia.


Shafruhan pun berharap, ke depannya semua angkot di Jakarta dapat terintegrasi dengan Transjakarta, sehingga angkot-angkot tersebut mendapatkan subsidi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Mudah-mudahan nanti ke depan semua khususnya angkot baik bus kota maupun bus kecil sudah terintegrasi dengan Transjakarta," ucap Shafruhan.

"Dengan demikian masyarakat Jakarta dapat menggunakan transportasi yang sangat murah," sambung dia.

Baca juga: Tarif Angkot Non-JakLingko Naik 20 Persen, Angkot JakLingko Tetap Gratis

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), dan Organda DKI Jakarta sepakat menaikkan angkot di Ibu Kota sebesar 20 persen.

"Usulan semula Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 atau kenaikan 20 persen sudah disetujui," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Dalam implementasinya, kenaikan tarif angkot itu dilakukan oleh asosiasi pengusaha angkot di Jakarta.

"Penetapannya itu oleh asosiasi. Artinya mereka bisa lakukan (penyesuaian tarif)," ujar Syafrin.

Baca juga: Organda: Kenaikan Tarif Angkot di Jakarta Berlaku Mulai Hari Ini

Syafrin menegaskan, kenaikan tarif angkot ini hanya berlaku bagi angkot non-JakLingko.

"Untuk tarif angkutan yang masuk ke dalam program, yang terintegrasi dengan layanan Transjakarta, tidak ada kenaikan. Artinya untuk Mikrotrans yang saat ini Rp 0 tetap seperti itu tarifnya," ucap Syafrin.

"Demikian juga dengan Transjakarta Rp 3.500, tidak ada kenaikan tarif untuk layanan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com