Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda: Kenaikan Tarif Angkot di Jakarta Berlaku Mulai Hari Ini

Kompas.com - 24/10/2022, 16:30 WIB
Reza Agustian,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tarif angkutan perkotaan (angkot) reguler sebesar 20 persen di DKI Jakarta mulai berlaku hari ini, Senin (24/10/2022).

Organisasi Angkutan Darat (Organda) selaku gabungan organisasi pengusaha angkutan darat turut terlibat dalam pembahasan kenaikan tarif angkot bersama Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Sudah berlaku di lapangan mulai hari ini," ujar Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Shafruhan mengungkapkan, mulanya tarif angkot diusulkan naik sebesar Rp 800, namun dengan berbagai pertimbangan digenapkan menjadi Rp 1.000.

Baca juga: Disepakati, Tarif Angkot di Jakarta Naik 20 Persen

"Kami sepakat kenaikannya itu tadinya kurang lebih Rp 800, cuma sekarang cari uang Rp 100 dan Rp 200 sudah susah, jadinya dibulatkan menjadi Rp.1000," ucap Shafruhan.

Menurut Shafruhan, yang menjadi pertimbangan jajarannya sepakat untuk menaikan tarif angkot, tidak lain karena naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Sebelum mengusulkan untuk menaikan tarif angkot, kata Shafruhan, Organda DKI Jakarta telah memperhitungkan dampak yang terjadi pada angkot imbas naiknya harga BBM.

"Karena kenaikan harga BBM, karena kan dampaknya bukan hanya harga operasional tetapi biaya perawatan kendaraan seperti sparepart misalnya juga ikut naik," ungkap dia.

Adapun, Shafruhan mencatat jumlah angkutan umum mikrolet reguler mencapai sekitar 4.500 unit, dari total 6.600 unit.

Baca juga: Tarif Angkot Non-JakLingko Naik 20 Persen, Angkot JakLingko Tetap Gratis

Sedangkan sisanya sekitar 2.100 unit mikrolet sudah terintegrasi dengan JakLingko dengan nama Mikrotrans.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kenaikan tarif angkot itu dilakukan oleh asosiasi pengusaha angkot di Jakarta.

Syafrin menegaskan, kenaikan tarif angkot ini hanya berlaku bagi angkot non-JakLingko.

"Untuk tarif angkutan yang masuk ke dalam program, yang terintegrasi dengan layanan Transjakarta, tidak ada kenaikan. Artinya untuk mikrotrans yang saat ini Rp 0 tetap seperti itu tarifnya," ucap Syafrin.

"Demikian juga dengan Transjakarta Rp 3.500, tidak ada kenaikan tarif untuk layanan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com