Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omzet Sopir Angkot Turun: Setoran Tak Tembus dan Rela Tunda Makan Siang

Kompas.com - 25/10/2022, 17:05 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tarif angkutan kota (angkot) di Jakarta yang sudah ditetapkan sebesar 20 persen tak lantas membuat sopir angkot semringah. 

Sopir angkot justru mengeluhkan makin sepinya penumpang pascakenaikan tarif. 

Sarjad, sopir angkot 03A jurusan Roxy-Karet, mengakui bahwa pendapatannya menurun setelah tarif angkot resmi naik.

Seharian menyetir angkot keliling Ibu Kota, uang yang didapat Sarjad tak seberapa.

"Kemarin kalau enggak salah dapat Rp 28.000 (pendapatan bersih), imbas penumpang pada naik ojek online," kata Sarjad saat ditemui di kawasan Roxy, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Curahan Hati Sopir Angkot Semenjak Tarif Naik: Penumpang Beralih ke Ojol

Sarjad sendiri merupakan sopir angkot tembak sehingga ia harus menyetorkan uang sebesar Rp 150.000 per hari kepada pemilik angkot.

Namun, dalam mencari rezeki tak selalu berjalan mulus.

Terkadang pendapatan Sarjad tak memenuhi target untuk setoran ke pemilik angkot sehingga ia rela menunda untuk makan siang agar memenuhi tanggung jawabnya sebagai sopir tembak.

"(Kalau belum Rp 150.000) saya sering enggak kesedia buat makan siang," katanya.

Sebelum tarif angkot naik, kata Sarjad, tarif angkot dari Roxy menuju Karet penumpang dikenakan tarif sebesar Rp 4.000. Namun, saat ini untuk jurusan itu tarifnya menjadi Rp 5.000.

Baca juga: Tarif Angkot di Jakarta Naik Rp 1.000, Organda: Karena Biaya Operasional Makin Berat...

Ditambah lagi, masih ada beberapa penumpang yang belum mengetahui naiknya tarif angkot di Jakarta sehingga ada sesekali penumpang membayar biaya perjalanan sebesar Rp 4.000.

Namun ,ia tak mengambil pusing, Sarjad tetap menerima uang yang dibayarkan penumpang.

"Kadang ada orang tetap kasih Rp 4.000 karena enggak tahu, tapi saya terima saja," ungkap dia.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dewan Trasnportasi Kota Jakarta (DTKJ), dan Organda DKI Jakarta sepakat menaikan angkot di Ibu Kota sebesar 20 persen.

"Usulan semula Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 atau kenaikan 20 persen sudah disetujui," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Baca juga: Disepakati, Tarif Angkot di Jakarta Naik 20 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com