Dalam implementasinya, kenaikan tarif angkot itu dilakukan oleh asosiasi pengusaha angkot di Jakarta.
"Penetapannya itu oleh asosiasi. Artinya, mereka bisa lakukan (penyesuaian tarif)," ujarnya.
Syafrin menegaskan, kenaikan tarif angkot ini hanya berlaku bagi angkot non-JakLingko.
"Untuk tarif angkutan yang masuk ke dalam program, yang terintegrasi dengan layanan transjakarta, tidak ada kenaikan. Artinya, untuk mikrotrans yang saat ini 0 rupiah tetap seperti itu tarifnya," ucap Syafrin.
"Demikian juga dengan transjakarta Rp 3.500, tidak ada kenaikan tarif untuk layanan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.