Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakbar Yakinkan Tak Ada Apotek yang Jual Obat Sirup Pemicu Gagal Ginjal Akut

Kompas.com - 26/10/2022, 22:26 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosialisasi tentang obat sirop yang memiliki cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman terus digencarkan ke masyarakat.

Diketahui, cemaran EG diduga kuat menjadi penyebab merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Indonesia, beberapa waktu terakhir ini.

Di Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022), kepolisian bersama Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) setempat menggelar sosialisasi dengan cara menempelkan stiker imbauan di apotek-apotek.

"Kegiatan sosialisasi, edukasi, dan penempelan stiker imbauan di tiga apotek di Jakarta Barat terkait lima obat yang telah ditarik BPOM kami lakukan," kata Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandry, Rabu.

Baca juga: Kutip Data Kemenkes, Walkot Depok Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut di Kotanya Ada 5

"Polres juga melakukan penempelan stiker imbauan di depan pintu apotek dan tempat-tempat yang mudah dilihat konsumen," lanjut dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Sumberdaya Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Hilda Royarind menyebut bahwa tiga apotek tersebut telah patuh dengan mengkarantina dan tidak menjual lima obat sirop yang dilarang BPOM.

"Semuanya baik dalam menjalankan imbauan yang sudah disampaikan oleh Sudinkes berdasarkan peraturan Kemenkes yang berkaitan tentang tata laksana obat-obatan sirop dan lima obat tadi," kata Hilda.

"Obat-obat yang harus dikarantina, semua sudah dikarantina aesuai standar prosedur," ungkap Hilda.

5 obat sirop ditarik

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 obat sirup hingga 19 Oktober 2022 oleh BPOM, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

Namun demikian, menurut BPOM, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gangguan ginjal akut.

Pasalnya, selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gangguan ginjal akut.

Antara lain seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca-Covid-19.

Selain penarikan, BPOM juga memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan Dietilen Glikol (DEG) untuk melaporkan hasil pengujian mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.

Baca juga: Anak yang Meninggal di Cilincing Sempat Minum Obat Sirup Sebelum Didiagnosis Gagal Ginjal Akut

Adapun, lima produk yang masuk daftar penarikan BPOM, yaitu:

1. Termorex Sirup (obat demam)
Produksi PT Konimex
Nomor izin edar DBL7813003537A1
Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)
Produksi PT Yarindo Farmatama
Nomor izin edar DTL0332708637A1
Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)
Produksi Universal Pharmaceutical Industries
Nomor izin edar DTL7226303037A1
Kemasan dus, botol plastik @60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)
Produksi Universal Pharmaceutical Industries
Nomor izin edar DBL8726301237A1
Kemasan dus, botol @60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam)
Produksi Universal Pharmaceutical Industries
Nomor izin edar DBL1926303336A1
Kemasan dus, botol @15 ml.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com