Mereka yang melintas juga tampak berhati-hati meski keadaan jalan cenderung lengang.
Pengamatan Kompas.com yang rutin melintas di Jalan DI Panjaitan, sebelum ada larangan tilang manual, polisi biasa berjaga dan menggelar razia di jalur arah Cempaka Putih ataupun sebaliknya arah Cawang.
Di jalur arah Cempaka Putih, sekelompok Polantas biasa berjaga di jalur cepat dekat Kantor Kecamatan Jatinegara. Mereka menargetkan pengendara motor yang masuk jalur cepat.
Sementara di jalur arah Cawang, polisi biasa menggelar razia di atas Flyover Jatinegara atau di sekitar Kantor Dinas Lingkungan Hidup Jatinegara (sebelum SPBU Pertamina).
Mereka akan memberhentikan para pengendara motor yang tidak menggunakan helm atau mereka yang dicurigai melanggar terkait SIM ataupun surat-surat kendaraan.
Baca juga: Kapolri Larang Jajaran Lakukan Tilang Manual, Polantas Hanya Akan Beri Teguran
Tidak sedikit pengendara motor yang merasa sudah melanggar, lalu berputar balik melawan arus mencari jalan lain ketika mereka melihat adanya razia.
Setidaknya, razia tersebut bisa digelar hingga tiga kali dalam sepekan.
Selain itu, polisi biasa berjaga di jalur-jalur keluar tol Ir Wiyoto Wiyono ataupun persimpangan memasuki Jalan DI Panjaitan.
Polisi akan memberhentikan mobil yang melanggar aturan pelat nomor ganjil genap. Pasalnya, Jalan DI Panjaitan adalah salah satu jalur yang diterapkan ganjil genap.
Polantas juga kerap berjaga di ujung jalur bus transjakarta. Sasarannya yaitu para pengendara motor atau mobil yang masuk jalur tersebut.
Namun, sejak awal pekan ini, tidak terlihat lagi aktivitas Polantas menindak para pelanggar di Jalan DI Panjaitan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.