Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Polisi Periksa ART asal Cianjur yang Dianiaya Majikan di Jaktim

Kompas.com - 27/10/2022, 20:44 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana memeriksa RN (18), asisten rumah tangga (ART) asal Cianjur, Jawa Barat, yang diduga dianiaya majikannya saat bekerja di Jakarta Timur, pada Jumat (28/10/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban pada Jumat besok di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus ART Asal Cianjur yang Dianiaya Majikan hingga Dipaksa Tidur Telanjang di Jaktim

"Rencana besok kami akan BAP korban di RSPAD Gatot Subroto," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022) malam.

Menurut Zulpan, pemeriksaan baru akan dilakukan karena sebelumnya korban disebut belum bisa dimintai keterangan karena alasan kesehatan.

Berdasarkan rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Subroto, kata Zulpan, korban diharapkan agar fokus terlebih menjalani perawatan sebelum diperiksa oleh penyidik.

"Kemarin masih belum bisa dimintai keterangan, dan dari Dokter Melisa (Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto) sebelumnya meminta waktu tiga hari untuk kurban supaya beristirahat dahulu," kata Zulpan.

Baca juga: ART Asal Cianjur Dianiaya Majikan di Jakarta, Dipaksa Tidur Telanjang di Balkon hingga Disiram Bubuk Cabai

Di samping itu, lanjut Zulpan, penyidik juga masih melengkapi dokumen administrasi penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh ART tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang ART asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, beirnisial RN (18), diduga dianiaya majikannya saat bekerja di Jakarta.

RN saat ini sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Kampung Salongok, Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, Cianjur, Jawa barat, sejak pekan lalu.

Ketua Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan, Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengatakan, sejak dipulangkan, kondisi korban memprihatinkan.

Baca juga: Heru Budi Ungkap Penyelewengan Lurah DKI, Ada yang Jadikan Petugas PPSU Sopir dan ART

Di bagian kepalanya terdapat bekas luka serta ada benjolan pada telinga yang diduga akibat kekerasan fisik yang dialami.

"Korban mengalami trauma dan menunjukkan gejala depresi," kata Ali kepada Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Ali mengatakan berdasarkan penuturan korban, selama bekerja di Jakarta, RN kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.

Baca juga: 3 Bulan Terbaring karena Gegar Otak, Korban Jambret HP di Pademangan Meninggal

"Korban juga pernah disiram bubuk cabai di kamar mandi dan dihukum dengan cara disuruh tidur di balkon rumah tanpa mengenakan pakaian," ujar dia.

"Rambutnya juga sempat digunduli," kata Ali menambahkan.

Selaku pihak yang mendapat kuasa dari keluarga korban, Ali akan memberikan pendampingan kepada korban guna menempuh jalur hukum.

Selain diduga mendapatkan kekerasan fisik, selama bekerja sejak Mei 2022, RN tidak mendapatkan hak atas upah sepenuhnya.

Baca juga: BPBD DKI Ungkap Daftar 25 Kelurahan Rawan Banjir di Jakarta

RN sedianya menerima gaji bulanan sebesar Rp 1,8 juta. Namun, selama enam bulan bekerja hanya memeroleh Rp 2,8 juta.

"Alasannya untuk mengganti kerugian barang yang rusak selama korban bekerja," ujar Ali.

Pihak keluarga melalui paman korban sudah melaporkan kasus dugaan penganiayan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 25 Oktober 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com