JAKARTA, KOMPAS.com - Imbauan agar pekerja bisa bekerja dari rumah (WFH) saat Ibu Kota diguyur hujan deras atau terendam banjir memberikan angin segar bagi pekerja yang berkantor di Jakarta.
Seperti diketahui, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau perusahaan swasta menerapkan sistem bekerja dari rumah saat banjir melanda Ibu Kota.
Namun, imbauan itu tak serta merta membuat para pekerja merasa lega sepenuhnya, salah satunya Pras (30), pekerja di bilangan Jakarta Selatan. Pasalnya, Heru hanya menekankan hal itu hanya bersifat imbauan lisan.
Baca juga: Warga DKI Kecewa dengan Heru, WFH Saat Banjir Rupanya Hanya Wacana...
Heru mengaku tidak akan memberikan surat edaran ataupun instruksi kepada perusahaan-perusahaan terkait penerapan WFH.
"Tentunya enggak yakin (imbauan itu berjalan). Ada surat edaran saat Covid-19 tinggi saja kantor-kantor banyak yang masih bandel. Bagaimana cuma imbauan yang enggak ada kewajiban resminya?" ujar Pras kepada Kompas.com, Jumat (28/10/2022).
Pras sendiri pernah merasakan tetap bekerja ke kantor saat Pemprov DKI menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akibat Covid-19. Ia pun menyakini imbauan WFH saat banjir hanya akan seperti "angin lalu" saja bagi korporasi swasta di Jakarta.
"Mungkin ini 'lip service' biar kesannya ada dukungan buat pekerja. Mungkin. Kalau memang serius, harusnya ada edaran resmi yang sifatnya wajib," ujar Pras.
Baca juga: Heru Hanya Keluarkan Imbauan WFH bagi Pekerja Saat Banjir di Jakarta, Pengamat: Hanya Lip Service
Selain itu, Pras berujar perusahaan semakin berat menerapkan kebijakan bekerja dari rumah lantaran tidak ada perbedaan signifikan terhadap pengeluaran meski pekerja tak datang ke kantor.
"Selama ini, WFH enggak ada beda sama WFO dari segi tagihan listrik, internet, dan lainnya. Soalnya pasti menyala semua. Jadi mereka mikir, better WFO biar karyawan bisa dipantau," tutur Pras.
Hal senada, Yani (31) yang merupakan pekerja asal Gunung Sindur, Jawa Barat, sebetulnya setuju apabila perusahaan mengizinkan karyawannya kerja dari rumah setiap kali hujan deras di Jakarta. Ia mengakui kondisi Jakarta berubah menjadi mencekam setiap kali banjir.
"Kalau bisa diwajibkan WFH saat hujan lebat. Akibatnya, Jakarta banjir. Kalau banjir, karyawan datang telat. Malah menganggu produktivitas," kata Yani.
Dengan arahan WFH saat banjir hanya bersifat imbauan dari Pemprov DKI, Yani yakin tak akan banyak perusahaan yang mau menjalankan.
"Kalau imbauan mungkin kurang kuat ya. Karena cuma imbauan. Kalau diwajibkan biasanya ada konsekuensi bagi yang tidak menjalankan," tutur Yani.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah melihat, imbauan ini tidak akan dijalankan oleh perusahaan swasta lantaran WFH tak mendesak saat banjir.
"Hal ini berbeda seperti saat ada wabah. Jadi, menurut saya ini seperti 'lip service' saja dari Heru. Saya melihat ini kebingungan dia menghadapi banjir," ujar Trubus.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.