BEKASI, KOMPAS.com - Dua orang maling sepeda motor berinisial RM (17) dan AN (17) digiring ke Polsek Cikarang Barat setelah gagal mencuri sepeda motor milik seorang warga di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Selasa (1/11/2022) dini hari.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno mengatakan, keduanya ditangkap setelah aksinya dipergoki oleh korban melalui kamera CCTV.
"Korban yakni Rufin (36) berteriak maling setelah melihat dua pelaku dari CCTV hendak mencuri sepeda motornya," kata Sutrino dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Ferdy Sambo Buka Masker Setelah Majelis Hakim Kabulkan Permintaan Ayah Brigadir J
Sutrisno mengungkapkan, percobaan pencurian itu terjadi saat korban mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumahnya.
Curiga dengan bunyi sepeda motor itu, korban selanjutnya memantau kamera CCTV yang dipasang di rumahnya.
"Korban terus mengamati gerak-gerik keduanya. Setelah pintu gerbang rumah korban terbuka, korban otomatis berteriak maling," ungkap Sutrisno.
Korban juga berhasil menangkap satu pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya mencoba melarikan diri.
Baca juga: Larang Holywings Beroperasi Lagi, Pemprov DKI Sebut W Super Club Perusahaan Baru
Beruntung, warga yang ikut membantu korban berhasil menangkap satu pelaku yang kabur.
"Saat keduanya ditangkap dan digeledah, warga menemukan ada kunci leter Y dan mata kunci leter T yang sudah diubah sedemikian rupa untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban," jelas Sutrisno.
Selanjutnya, dua orang tersebut langsung digiring oleh warga ke Mapolsek Cikarang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami sudah cek tempat kejadian dan menangkap pelaku. Beberapa barang bukti juga turut dibawa guna kepentingan penyelidikan terhadap dua pelaku yang ditangkap," pungkas Sutrisno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.