Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno mengatakan, keduanya ditangkap setelah aksinya dipergoki oleh korban melalui kamera CCTV.
"Korban yakni Rufin (36) berteriak maling setelah melihat dua pelaku dari CCTV hendak mencuri sepeda motornya," kata Sutrino dalam keterangannya, Selasa.
Sutrisno mengungkapkan, percobaan pencurian itu terjadi saat korban mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumahnya.
Curiga dengan bunyi sepeda motor itu, korban selanjutnya memantau kamera CCTV yang dipasang di rumahnya.
"Korban terus mengamati gerak-gerik keduanya. Setelah pintu gerbang rumah korban terbuka, korban otomatis berteriak maling," ungkap Sutrisno.
Korban juga berhasil menangkap satu pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya mencoba melarikan diri.
Beruntung, warga yang ikut membantu korban berhasil menangkap satu pelaku yang kabur.
"Saat keduanya ditangkap dan digeledah, warga menemukan ada kunci leter Y dan mata kunci leter T yang sudah diubah sedemikian rupa untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban," jelas Sutrisno.
Selanjutnya, dua orang tersebut langsung digiring oleh warga ke Mapolsek Cikarang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami sudah cek tempat kejadian dan menangkap pelaku. Beberapa barang bukti juga turut dibawa guna kepentingan penyelidikan terhadap dua pelaku yang ditangkap," pungkas Sutrisno.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/11/01/17515871/aksinya-dipergoki-korban-dua-maling-sepeda-motor-digiring-ke-polsek