JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo sempat membahas tentang electronic traffic law enforcement (ETLE) bersama anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.
Diskusi ini dilakukan saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2023, di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Dukung Tilang Elektronik, Pengamat: Pelanggar Lalu Lintas Sulit Menghindari ETLE
Syafrin mulanya berujar, penegakkan tata tertib berlalu lintas diharapkan dapat meningkat setelah pemasangan ETLE diperluas.
"Kami akan berkolaborasi dengan rekan-rekan Polda Metro Jaya terkait dengan optimalisasi penegakkan hukum dengan ETLE yang diperluas," kata dia.
Usai Syafrin memaparkan hal ini, Gembong bertanya apakah ETLE efektif untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
"Soal ETLE, itu seberapa persen ngaruh untuk ngatasin macet?" tanya Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta itu kepada Syafrin.
Baca juga: ETLE Dipasang di 2 Mobil Patroli Polres Tangsel, Siap Tilang Pelanggar
Menjawab hal tersebut, berdasar koordinasi dengan kepolisian, Syafrin menyebut bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas menurun sebanyak 30 persen usai ETLE terinstal di Ibu Kota.
Dengan penurunan itu, menurut Syafrin, kinerja lalu lintas di jalan yang ber-ETLE meningkat.
"Artinya begitu pelanggaran lalu lintas rurun, maka kinerja lalu lintas di ruang lalu lintas yang ada ETLE-nya itu meningkat," klaim dia.
Syafrin kemudian mencontohkan, di kawasan Sudirman-Thamrin yang terinstal ETLE di hampir seluruh sudutnya, kecepatan lalu lintas berada di atas 35 kilometer per jam saat waktu tertentu di jam sibuk (rush hour).
Baca juga: Tilang Manual Dihapus, Pelanggar yang Terekam ETLE di Jakarta Meningkat
"Contohnya di kawasan Sudirman-Thamrin, yang notabene sudah dipasang full ETLE, di sana pada saat tertentu kecepatan lalin itu di atas 35 kilometer per jam dalam waktu sibuk," tutur dia.
Ia melanjutkan, dengan contoh tersebut, ETLE dinilai dapat memengaruhi ketertiban pengendara kendaraan bermotor roda dua atau roda empat.
"Artinya, itu (ETLE) menyumbang cukup besar dari sisi peningkatan kinerja lalu lintas dengan (ditunjukkan) adanya ketertiban berlalu lintas masyarakat," ucap Syafrin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.