Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut karena Disebut "Bermain Tambang" Masih Belum Berhenti

Kompas.com - 02/11/2022, 08:49 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan masih bergulir sejak dilaporkan pada Agustus 2021.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti selaku terlapor pun ditetapkan sebagai tersangka pada Maret 2022.

Kala itu, keduanya sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga: Haris Azhar soal Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut: Mau Dihentikan atau Disidangkan? Kami Enjoy Saja

Setelah penetapan tersebut, tak ada kejelasan soal kelanjutan kasus pencemaran nama baik itu.

Sampai akhirnya, Haris dan Fatia kembali mendapatkan surat panggilan pemeriksaan tujuh bulan kemudian, yakni 1 November 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan lanjutan terhadap Haris dan Fatia dilakukan karena perlu keterangan tambahan.

Namun, ia enggan berkomentar soal pemeriksaan lanjutan yang baru dilakukan setelah tujuh bulan sejak pemeriksaan terakhir pada Maret 2022.

Baca juga: Haris Azhar Tantang Penyidik Rampungkan Berkas Perkara Pencemaran Nama Baik Luhut

Jalani pemeriksaan tambahan

Haris dan Fatia pun memenuhi panggilan penyidikan Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Keduanya datang dan menjalani pemeriksaan terpisah mulai pukul 10.00 WIB.

Saat ditemui wartawan, Haris maupun Fatia tidak mengetahui secara pasti alasan kepolisian baru meminta keterangan tambahan kepada mereka sejak pemeriksaan terakhir pada Maret 2022.

"Iya ini laporan Agustus 2021, kemudian pemeriksaan sebagai tersangka Maret 2022, sekarang pemeriksaan tambahan lagi hari ini," ujar Haris kepada wartawan, Selasa.

Atas dasar itu, Haris dan Fatia bakal menegaskan soal kelanjutan proses hukum dari kasus yang menjerat mereka.

Baca juga: 7 Bulan Jadi Tersangka, Haris Azhar dan Fatia Kembali Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik Luhut

Sebab, keduanya tidak ingin kasusnya kembali berlarut-larut tanpa ada kejelasan dan berlanjut ke tahap persidangan.

"Ya banyak kan yang dilaporkan dan sudah tersangka, kemudian enggak dilanjutkan itu juga banyak. Kalau saya sama Fatia sejauh ini kami berdua dan juga dengan banyak teman-teman kami enggak mau digantungkan," ungkap Haris.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Alasan Tolak Laporan Haris Azhar Terhadap Luhut

Tantang penyidik segera rampungkan berkas

Kedua pegiat hak asasi manusia (HAM) itu pun menantang penyidik Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara kasus pencemaran nama baik yang menjerat mereka.

"Kalau emang mau dihentikan, hentikan. Kalau mau penjara, penjarain kami silakan. Tetapi kami akan tetap dengan posisi kami," kata Haris.

Haris menekankan bahwa apa yang disampaikan dan disuarakan dia bersama Fatia merupakan bagian dari kerja advokasi di bidang hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Haris Azhar Minta Kepastian Hukum dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut: Saya Dipidana atau Tidak?

Dengan demikian, ia siap menjalani persidangan agar bisa membuktikan kebenaran berkait segala informasi tentang Luhut, yang justru dianggap sebagai pencemaran nama baik.

"Kami akan menggunakan, kami ingin memastikan bahwa kami sudah siap menggunakan kesempatan itu sebaik-baiknya untuk mendetailkan semua informasi. Baik dari sisi soal isi laporan, maupun dari sisi kebebasan berekspresinya," tutur Haris.

Haris dan Fatia berharap bisa mendapatkan kejelasan soal kelanjutan kasus yang menjerat mereka setelah menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Iya, kami berharap supaya selesai segera. Mau dihentikan atau mau disegerakan ke pengadilan? Kami enjoy aja," pungkas dia.

Baca juga: Gagalnya Serangan Balik Haris Azhar, Laporan terhadap Luhut Ditolak Polisi Usai Berdebat Berjam-jam

Dugaan pencemaran nama Luhut

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut pada 19 Maret 2022.

Perkara ini berawal dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam" yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Dalam laporan YLBHI dkk, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang diduga terlibat dalam bisnis tersebut, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Baca juga: Haris Azhar Serahkan Bukti Tambahan Berkait Luhut dan Bisnis Tambang di Papua

Dua dari empat perusahaan itu, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut.

Setidaknya, ada tiga nama aparat yang terhubung dengan PT MQ. Mereka adalah purnawirawan polisi Rudiard Tampubolon, purnawirawan TNI Paulus Prananto, dan Luhut.

Luhut membantah tudingan itu dan melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia agar mereka meminta maaf.

Namun, permintaan itu tidak dipenuhi sehingga Luhut memutuskan melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021.

Luhut mengatakan, dirinya memutuskan untuk lapor polisi karena pernyataan Haris dan Fatia sudah menyinggung nama baiknya dan keluarga.

Baca juga: Polda Metro Disebut Tolak Laporan Haris Azhar dan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap Luhut

"Ya karena (Haris dan Fatia) sudah dua kali (disomasi) tidak mau minta maaf, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak, cucu saya," kata Luhut saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com