"Bukti foto sosialisasi yang dilakukan Dinas Perkim pada 1 oktober 2020. Kemudian undangan pada 26 Oktober 2020 oleh Kelurahan Tanah Tinggi," ujarnya.
"Yang diundang RT dan RW yang setuju pembangunan GOR, yang tidak setuju enggak diundang," tambah dia.
Adapun proses pembangunan GOR di Tanah Tinggi itu saat ini masih terus berlangsung dan sudah dalam proses perataan tanah.
Sementara itu, pihak Polres Metro Tangerang belum mengkonfirmasi lebih lanjut terkait pelaporan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah oleh warga tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.