Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Bangunan di Rawajati Dibongkar Usai Pemilik Terima Kompensasi Pembebasan Lahan

Kompas.com - 03/11/2022, 12:41 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembongkaran sejumlah bangunan rumah yang berada di RT 02, 03, 04 dan 05 RW 07 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, telah berlangsung.

Eksekusi dilakukan setelah pemilik bangunan dan tanah menerima biaya kompensasi dari pemerintah soal pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Kamis (3/11/2022), tampak dinding-dinding rumah yang telah kosong mulai dihancurkan alat berat.

Baca juga: Normalisasi Sungai Berlanjut, 50 Bidang Lahan di Rawajati Sudah Dibebaskan

Sejumlah rumah yang dihancurkan lokasinya tak jauh dengan Kali Ciliwung. Jaraknya hanya dua hingga tiga meter dari dolken kayu yang menjadi pembatas antara rumah warga dan Kali Ciliwung.

Tampak puing-puing bangunan rumah itu ada uang diangkut menggunakan truk dan juga diratakan dengan tanah.

"Rumah yang dibongkar ini rumah yang sudah terima uang atau kompensasi. Orang-orangnya sudah pada pindah," kata Astri (45), salah satu warga di lokasi.

Baca juga: Pemprov DKI Bebaskan 57 Bidang Tanah di Rawajati untuk Normalisasi Kali Ciliwung

Di sisi lain, masih terdapat beberapa rumah yang masih tegak berdiri. Bahkan rumah itu juga masih ditempati.

Berdasarkan pengakuan warga, rumah yang tidak dibongkar karena pemiliknya belum menerima uang atau kompensasi.

"Ya masih berdiri belum menerima uang. Jadi masih tinggal di sini. Katanya sih masalah surat-surat," kata Astri.

Sebelumnya, Ketua RW 07 Rawajati, Sari Budi Handayani mengatakan, ada 63 bidang tanah yang terkena pembebasan lahan dari program normalisasi Kali Ciliwung.

Baca juga: Mandek di Era Anies, Normalisasi Ciliwung Kini Jadi Prioritas Heru Budi Tahun Depan

Dari total bidang tanah itu, 40 di antaranya sudah terima pembayaran sesuai harga appraisal. Sedangkan pemilik rumah lain belum menerima pembayaran.

Warga RW 07 Rawajati yang belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan tersebut sebelumnya menjalani musyawarah dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Pada pertemuan tersebut, pemilik lahan atau bidang dijanjikan akan menerima uang ganti untung seperti hal warga yang memiliki sertifikat.

Hanya saja nominal yang dijanjikan berbeda dari orang yang memiliki surat tanda kepemilikan tanah dan bangunan.

"Mereka ikhlas menerima ada perbedaan nilai nominal dari yang sertifikat dan non-sertifikat, selisih sekitar Rp 3 jutaan. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya. Mereka bilang sedang dikaji Undang-Undang soal payung hukum," kata Sari.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com