Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub DKI Tegaskan Tak Ada Kendala Regulasi dalam Proyek LRT Fase 2

Kompas.com - 03/11/2022, 18:45 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meluruskan soal pembangunan rute light rail transit (LRT) Jakarta Fase 2.

Syafrin mengatakan bahwa tidak ada kendala regulasi terkait pembangunan rute LRT tersebut.

"Tidak ada kendala regulasi terkait pembangunan LRT. Namun terkendala oleh kapasitas fiskal Jakarta sebagai dampak pandemi Covid-19," kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022).

Syafrin menambahkan, hingga saat ini, proyek LRT masih dalam proses pengkajian.

Baca juga: DPRD Setujui Pembangunan LRT Velodrome-Manggarai Senilai Rp 442 Miliar

"Pembangunan transportasi massal berbasis rel seperti LRT membutuhkan analisis mendalam karena menyangkut sejumlah faktor seperti tata guna lahan, proyeksi potensi penumpang di masa mendatang, serta model pendanaan," ucap dia.

Sementara yang dimaksud Syafrin soal penyiapan regulasi sejak 2015 itu merupakan penyiapan regulasi terkait electronic road pricing (ERP).

ERP merupakan salah satu kebijakan melalui mekanisme push and pull strategy dalam transportasi.

Selain penyediaan fasilitas sarana dan prasarana angkutan umum massal sebagai penyedia layanan di sektor transportasi (pull strategy), pemerintah juga menerapkan kebijakan yang dapat mengendalikan mobilitas warga dengan kendaraan pribadi melalui push strategy seperti pengendalian tarif parkir, ganjil genap, dan ERP.

Baca juga: Kadishub DKI Sebut Pembangunan LRT Tersendat Regulasi, Komisi B: Tak Pernah Diungkap Selama Era Anies

"Implementasi ERP hingga saat ini masih terkendala peraturan," kata Syafrin.

Diberitakan sebelumnya, Syafrin mengatakan bahwa pembangunan rute LRT Jakarta Fase 2 masih terkendala regulasi.

"Untuk LRT memang kami masih fokus kepada bagaimana penyiapan regulasinya, karena setelah sejak 2015 sampai dengan beberapa kali dilakukan memang terpantau selalu gagal," ujar Syafrin dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Akibatnya, sampai saat ini LRT Jakarta hanya mempunyai satu rute pendek yang membentang dari Rawamangun ke Kelapa Gading.

Namun, Syafrin tidak menyebutkan regulasi mana yang dimaksud.

"Salah satu yang menjadi akar permasalahan adalah dari sisi regulasi. Oleh sebab itu, kami masih fokus pada penyelesaian regulasinya," kata Syafrin.

Baca juga: Dishub DKI Ungkap Ada Regulasi yang Jadi Penyebab Proyek LRT Fase 2 Terhambat

Dalam keterangan terpisah, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, pernyataan Syafrin itu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan selama ini.

"Padahal dalam beberapa kali rapat dengan Komisi B DPRD, justru hal tersebut tidak pernah diungkapkan selama era Gubernur Anies Baswedan," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Rabu kemarin.

Hal yang sangat menonjol, lanjut Gilbert, adalah pembangunan memaksakan harus dalam bentuk Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dan itu sudah ditolak mentah-mentah oleh Komisi B DPRD tahun 2020-2021 karena berpotensi besar merugikan negara.

"Pernyataan Kadishub tersebut tidak tepat, karena justru sudah ada Perpres yang dikeluarkan mengenai hal ini, tetapi tidak satu pun LRT yang dibangun selama lima tahun di era Anies," kata Gilbert.

"LRT yang sudah ada antara Velodrome-Kelapa Gading dibiarkan terbengkalai tanpa lanjutan, yang akhirnya harus disubsidi lebih dari Rp 300.000 per tiket," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com