DUA tahun terakhir ini Pemprov DKI Jakarta, melalui Dinas Perhubungan, semangat membuat proyek pengecatan jalur sepeda di beberapa jalan raya Ibu Kota. Keberadaan jalur sepeda sering menimbulkan polemik terkait penggunaannya dan edukasi publik yang minim tentang keberadaan jalur sepeda tersebut.
Jalur sepeda dibangun tetapi tidak ada persiapan untuk penguatan penggunaan jalur itu.
Pembangunan jalur sepeda di Jakarta sudah dimulai tahun 2011 tahun di Jakarta Selatan. Namun, dalam dua tahun terakhir pembuatan jalur sepeda tampak lebih giat dan banyak dilakukan.
Baca juga: Jalur Sepeda di Menteng Tak Steril dan Stick Cone Banyak yang Copot, Ini Kata Kadishub
Persoalannya adalah bertambah banyak dan panjangnya jalur sepeda tidak disertai edukasi publik tentang penggunaan jalur sepeda. Akibatnya, jalur sepeda yang dibangun tidak digunakan sebagai jalur sepeda, justru digunakan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor atau tempat mengetem angkot.
Juni lalu muncul masalah terkait efektivitas penggunaan jalur sepeda. Saat itu, masa pandemi Covid-19 di Indonesia, banyak warga memanfaat waktu berolah raga dengan sepeda di jalan raya.
Ketika itu ramai dikritik bahwa pesepeda menggunakan jalan raya secara konvoi. Pesepeda justru menggunakan badan jalan, tidak hanya menggunakan jalur sepeda sebagai tempat bersepeda, dan itu mengganggu dan sangat membahayakan pengguna jalan raya lainnya.
Pertama, pembangunan jalur sepeda di pertengahan tahun 2022 oleh Pemprov Jakarta mengulangi kesalahan yang sama seperti di tahun 2021, yakni tanpa edukasi publik dan tidak konsisten menjaga agar jalur sepeda digunakan untuk peseda. Fakta di lapangan, sejak jalur sepeda selesai dibangun justru jarang sekali digunakan oleh pesepeda.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hingga saat ini pihaknya sudah mengecat 309,5 km jalur sepeda. Dikatakan juga, dana paling tinggi dialokasikan untuk marka cold plastic berwarna.
Jalur sepeda yang dibangun tahun 2022, sebagaimana diwartakan media massa, ada di 20 jalan. Namun jalur sepeda itu sama saja dengan yang dibangun tahun 2021, tidak ada sosialisasi dan edukasi publik untuk penggunaan jalur sepeda secara baik.
Jalur sepeda yang baru dibangun dan digunakan sejak Agustus 2022 justru menjadi tempat parkir atau tempat mengetem angkot. Tidak adanya persiapan berupa edukasi publik tentang penggunaan jalur sepeda menunjukan bahwa pembangunan jalur sepeda tanpa persiapan dan tujuannya hanya untuk mendapatkan penghargaan bagi pencitraan Anies Baswedan, gubernur Jakarta saat itu.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.