JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DS (47) dilaporkan ke polisi karena mengepruk seekor kucing dengan paving block hingga menyebabkan hewan tersebut mati.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/11/2022) siang.
Kapolsek Matraman Kompol Tribuana Roseno membenarkan adanya laporan dan peristiwa penganiayaan hewan tersebut.
Seno menjelaskan, kejadian itu dilatarbelakangi perasaan kesal si pelaku karena banyak kotoran dan juga sampah bekas makanan kucing di depan rumahnya.
Baca juga: 8 Tempat Beli Kucing di Jakarta
"Hasil interogasi, dia (pelaku) sebenarnya kesal karena di depan rumahnya itu sering ada kotoran, terus muntahan, ada juga sisa-sisa makanan kucing," ujar Seno ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/11/2022).
Pelaku yang kehilangan kesabaran akibat kelakukan hewan yang kerap membuat rumahnya kotor itu, akhirnya naik pitam dan membunuh kucing milik seorang warga.
Pemilik kucing yang menyadari hewan peliharaannya telah mati, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matraman.
Baca juga: Brigjen NA Tembaki Kucing di Sesko TNI, Mungkinkah Dipidana?
Seno menjelaskan, usai pihaknya mengecek kejadian dan menerima laporan sang pemilik kucing, pelaku justru datang ke Polsek Matraman.
"Terlapor sudah datang ke Polsek tadi pagi, inisiatif sendiri," sebut Seno.
Meski telah datang ke Polsek Matraman, lanjut Seno, pihaknya akan tetap memproses laporan pemilik kucing.
Pelaku pun dikenai sanksi wajib lapor hingga perkara penganiayaan hewan ini selesai.
"(Sanksi) wajib lapor, satu minggu dua kali sampai perkara selesai. Intinya orangnya (terlapor) sudah datang ke Polsek, mengakui perbuatannya, tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Seno.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.