Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepruk Kucing Pakai Paving Block, Seorang Pria di Matraman Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 07/11/2022, 14:24 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DS (47) dilaporkan ke polisi karena mengepruk seekor kucing dengan paving block hingga menyebabkan hewan tersebut mati.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/11/2022) siang.

Kapolsek Matraman Kompol Tribuana Roseno membenarkan adanya laporan dan peristiwa penganiayaan hewan tersebut.

Seno menjelaskan, kejadian itu dilatarbelakangi perasaan kesal si pelaku karena banyak kotoran dan juga sampah bekas makanan kucing di depan rumahnya.

Baca juga: 8 Tempat Beli Kucing di Jakarta

"Hasil interogasi, dia (pelaku) sebenarnya kesal karena di depan rumahnya itu sering ada kotoran, terus muntahan, ada juga sisa-sisa makanan kucing," ujar Seno ketika dihubungi Kompas.com, Senin (7/11/2022).

Pelaku yang kehilangan kesabaran akibat kelakukan hewan yang kerap membuat rumahnya kotor itu, akhirnya naik pitam dan membunuh kucing milik seorang warga.

Pemilik kucing yang menyadari hewan peliharaannya telah mati, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matraman.

Baca juga: Brigjen NA Tembaki Kucing di Sesko TNI, Mungkinkah Dipidana?

Seno menjelaskan, usai pihaknya mengecek kejadian dan menerima laporan sang pemilik kucing, pelaku justru datang ke Polsek Matraman.

"Terlapor sudah datang ke Polsek tadi pagi, inisiatif sendiri," sebut Seno.

Meski telah datang ke Polsek Matraman, lanjut Seno, pihaknya akan tetap memproses laporan pemilik kucing.

Pelaku pun dikenai sanksi wajib lapor hingga perkara penganiayaan hewan ini selesai.

"(Sanksi) wajib lapor, satu minggu dua kali sampai perkara selesai. Intinya orangnya (terlapor) sudah datang ke Polsek, mengakui perbuatannya, tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Seno.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Perjuangan Kapolsek Entikong Jaga Perbatasan Era 90-an, Jalan Kaki Seharian Lewati Hutan-Jurang

Perjuangan Kapolsek Entikong Jaga Perbatasan Era 90-an, Jalan Kaki Seharian Lewati Hutan-Jurang

Megapolitan
Pelajar SMP di Tanjung Priok Terborgol Saat Bermain “Polisi-polisian” di Sekolah

Pelajar SMP di Tanjung Priok Terborgol Saat Bermain “Polisi-polisian” di Sekolah

Megapolitan
Cerita Eks Kapolsek Entikong Jadi 'Intel' untuk Angkat Derajat Warga di Perbatasan

Cerita Eks Kapolsek Entikong Jadi "Intel" untuk Angkat Derajat Warga di Perbatasan

Megapolitan
Menko PMK Muhadjir Temui Heru Budi di Balai Kota DKI, Bahas Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Menko PMK Muhadjir Temui Heru Budi di Balai Kota DKI, Bahas Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kekecewaan Korban atas Vonis Ringan Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu 'Preorder' iPhone

Kekecewaan Korban atas Vonis Ringan Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu "Preorder" iPhone

Megapolitan
Amankan Demo Apdesi di DPR, Polda Metro Kerahkan 1.800 Personel Gabungan

Amankan Demo Apdesi di DPR, Polda Metro Kerahkan 1.800 Personel Gabungan

Megapolitan
Polisi Pastikan Pengendara Motor yang Ribut di Depan ITC Kuningan Tidak Terpengaruh Alkohol

Polisi Pastikan Pengendara Motor yang Ribut di Depan ITC Kuningan Tidak Terpengaruh Alkohol

Megapolitan
Ganjaran Bui bagi 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Ganjaran Bui bagi 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Megapolitan
Tolak Pemecatan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur, Penasihat Hukum: Apa Bisa Kembalikan Peristiwa seperti Semula?

Tolak Pemecatan Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur, Penasihat Hukum: Apa Bisa Kembalikan Peristiwa seperti Semula?

Megapolitan
2 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api di Gudang Rongsokan Belakang Margocity

2 Jam Lebih Petugas Berjibaku Padamkan Api di Gudang Rongsokan Belakang Margocity

Megapolitan
Aiman Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Keluarkan Aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024

Pemprov DKI Diminta Segera Keluarkan Aturan untuk Jamin Kesehatan Petugas KPPS pada Pemilu 2024

Megapolitan
Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah 'Chat'

Ketika Amarah Membutakan Jali, Bakar Istri Hidup-hidup karena Sebuah "Chat"

Megapolitan
Kecewa dengan Vonis Hakim, Korban Bakal Gugat Rihana-Rihani ke PN Tangerang

Kecewa dengan Vonis Hakim, Korban Bakal Gugat Rihana-Rihani ke PN Tangerang

Megapolitan
Soal Pemberantasan Mafia Hukum, Mahfud MD: Asal Mau, Tidak Terlalu Sulit...

Soal Pemberantasan Mafia Hukum, Mahfud MD: Asal Mau, Tidak Terlalu Sulit...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com