Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersisa 2 Rumah di Rawajati yang Belum Dibongkar untuk Normalisasi Ciliwung

Kompas.com - 09/11/2022, 21:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Camat Pancoran Alamsyah berujar, saat ini tersisa dua rumah yang belum dibongkar terkait pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung.

Adapun pemilik dua rumah tersebut telah menerima uang kompensasi pembebasan lahan.

Semenatara itu, 41 rumah lain, yang pemiliknya juga sudah mendapat uang kompensasi, telah dibongkar secara bertahap sejak tiga bulan lalu.

Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat atau backhoe.

"Hari ini sisanya tinggal lima, dibongkar tiga, tinggal sisa dua. Targetnya ya asal yang sudah dibayar, kami bongkar," ujar Alamsyah di lokasi, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Warga Rawajati Mengeluh Banjir di Rumahnya Makin Parah akibat Pembebasan Lahan Normalisasi Ciliwung

Alamsyah mengatakan, selain dua rumah tersebut, masih ada sekitar 20 rumah yang juga belum dibongkar karena pemilik belum menerima pembayaran.

Salah satu masalah terhambatnya pembayaran kepada pemilik 20 rumah di RW 007 Rawajati yakni tidak adanya sertifikat.

"Kalau seluruh bidang ada 63 bidang di RW 007. Nah itu yang belum dibongkar, karena belum dibayar berarti. Kendala surat tanah," kata Alamsyah.

"Kalau nanya saya enggak pas, tanya BPN saja. Biar pintunya satu. Tugas saya yang sudah dibayar, dibongkar," sambung dia.

Baca juga: Kegelisahan Warga Rawajati Lihat Rumah Tetangga Satu per Satu Digusur untuk Normalisasi Ciliwung

Ketua RW 097 Rawajati Sari Budi Handayani sebelumnya mengatakan, ada 63 bidang tanah yang terkena pembebasan lahan dari program normalisasi Kali Ciliwung.

Dari total bidang tanah itu, 40 di antaranya sudah menerima pembayaran sesuai harga appraisal, sedangkan pemilik rumah lain belum menerima pembayaran.

Warga RW 007 Rawajati yang belum menerima pembayaran atas pembebasan lahan tersebut sebelumnya menjalani musyawarah dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Duduk Perkara 20 Warga Rawajati Belum Terima Kompensasi Normalisasi Kali Ciliwung

Pada pertemuan tersebut, pemilik lahan atau bidang dijanjikan akan menerima uang ganti untung seperti warga yang memiliki sertifikat.

Hanya saja nominal yang dijanjikan berbeda dari orang yang memiliki surat tanda kepemilikan tanah dan bangunan.

"Mereka ikhlas menerima ada perbedaan nilai nominal dari yang sertifikat dan non-sertifikat, selisih sekitar Rp 3 jutaan. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya. Mereka bilang sedang dikaji undang-undang soal payung hukum," kata Sari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com