Heru mengatakan, jajarannya sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk mempermudah pengerjaan proyek normalisasi sungai.
Langkah pertama adalah menganggarkan dana sebesar Rp 700 miliar dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.
Dana itu nantinya akan digunakan untuk pembebasan lahan di empat kelurahan, yakni :
Baca juga: Ketika Puluhan Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung Belum Dapat Ganti Rugi, Ini Alasannya...
Warga memiliki sertifikat tanah akan menerima uang ganti untung, sedangkan warga yang tidak memiliki bukti kepemilikan atas tanah akan dipindahkan ke rumah susun (rusun).
"Warga yang memiliki lahan akan diganti untung, sementara warga yang tinggal di bantaran kali dan tidak memiliki alas hak akan kami pindahkan ke rusun," ujar Heru, Selasa (8/11/2022), di Balai Kota DKI.
Program normalisasi akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemprov DKI bertugas menertibkan bangunan di bantaran sungai, sedangkan Kementerian PUPR bertugas mengerjakan normalisasi sungai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.