JAKARTA, KOMPAS.com - Wawan, salah satu warga Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan mengaku masyarakat di sekitar rumahnya pernah meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memasang kamera CCTV di bantaran kali.
Pemasangan kamera CCTV itu diperuntukkan mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan ke Kali Ciliwung.
"Dulu kita minta CCTV tapi sampai sekarang belum ditanggapi" ujar Wawan saat ditemui di sekitar rumahnya, Kamis (10/11/2022).
"Karena ini persis (perbatasan) Jakarta Timur dan Jakarta Selatan itu pada menyerahkan masing-masing (saling lempar)," sambung Wawan.
Baca juga: Drone Segera Diterbangkan buat Cari Pembuang Buang Sampah di Bantaran Kali
Alhasil, hingga kini, pengajuan atau permintaan soal pemasangan kamera CCTV untuk memantau warga yang membuang sampah belum terealisasikan.
Saat permintaan warga memasang CCTV belum terwujud, Pemprov DKI justru baru-baru ini sudah berwacana menggunakan drone untuk menangkap pembuang sampah di sungai.
Wawan pun menyarankan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan kamera CCTV saja yang lebih efisien dan hemat biaya.
Selain penempatan yang bisa disembunyikan, kamera CCTV dapat bekerja selama 24 jam tanpa ada orang yang harus mengoperasikan.
"Kalau kamera CCTV kan paten tapi dia bisa merekam. Artinya kapan orang buang sampah itu terekam. Jadi orang yang mau buang malam, subuh, itu nanti terekam," kata Wawan.
Pemprov DKI sebelumnya mulai mengoperasikan drone untuk menangkap warga yang membuang sampah sembarangan.
Penggunaan drone itu sudah dilakukan untuk pertama kalinya pada car free day di Jalan Sudirman-Thamrin pada hari Minggu lalu.
Kedepannya, drone juga akan digunakan untuk memantau dan menangkap warga yang suka membuang sampah ke sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, pihaknya bakal memetakan titik mana yang rawan terjadi aksi buang sampah sembarangan.
Tak hanya di bantaran sungai, kata dia, drone juga bakal dikerahkan di jembatan atau perbatasan antara Jakarta dan wilayah lain.
"Selain yang terjadwal di HBKB tingkat Provinsi dan Kota, setiap wilayah akan mengindentifikasi lokasi-lokasi rawan pelanggar buang sampah sembarangan, seperti bantaran kali, jembatan, perbatasan memasuki Jakarta, dan lain-lain," ucap Asep kepada awak media, Selasa (10/11/2022).
Baca juga: Menyoal Drone Pengintai Pembuang Sampah Sembarangan, Seberapa Efektif?
Menurut dia, Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) akan mengawasi di sejumlah lokasi ini bersama dengan Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.