Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Salah Tilang E-TLE Berharap Polisi Tangkap Pemalsu Pelat Nomor Mobilnya

Kompas.com - 12/11/2022, 15:58 WIB
Tria Sutrisna,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi yang menjadi korban salah tilang kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE) berharap pelaku pemalsuan pelat nomor kendaraannya ditangkap dan ditindak tegas.

Hal itu disampaikan oleh korban Egir Rivki saat menjelaskan bahwa kepolisian telah menganulir pelanggaran lalu lintas yang sebelumnya disangkakan kepada dirinya.

"Pelaku yang malsuin harusnya ditangkap jugalah. Jangan hanya kami yang korban yang kerepotan," ujar Rivki saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022). 

Menurut Rivki, kasus salah tilang yang dialami sudah menguras waktu dan tenaganya untuk mengonfirmasi bahwa dirinya tidak melanggar.

Baca juga: Polda Metro: ETLE Belum Bisa Tilang Pengendara Tak Pakai Helm dan Kendaraan Kelebihan Penumpang

Di sisi lain, pengemudi mobil yang diduga memalsukan pelat nomor kendaraan miliknya dan melanggar lalu lintas justru belum diketahui. Kepolisian pun beluk memberikan kepastian soal tindak lanjut yang akan dilakukan terhadap pelaku.

"Mengurus konfirmasi sampai harus izin kerja, tetapi yang malsuin enak-enak aja dia enggak diapa-apain. Yang repot yang dipalsukan," ungkap Rivki.

Adapun Rivki mendatangi pokso E-TLE Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi pelanggaran lalu lintas yang disangkakan pada Kamis (10/11/2022).

Di sana, Rivki menerangkan kepada petugas bahwa kendaraan yang melanggar dalam surat konfirmasi tilang yang diterimanya bukanlah miliknya.

"Saya bawa mobil, STNK sama surat konfirmasi tilang elektronik. Kemudian, sama petugas dicocokin mobil saya sama mobil yang ada di surat tilang itu," kata Rivki.

Setelah memberikan konfirmasi, kata Rivki, kepolisian akhirnya menganulir pelanggaran yang disangkakan kepadanya pada Jumat (11/11/2022).

 


Hal itu diketahui Rivki setelah dia mengecek kembali status tilang dalam situs resmi E-TLE dan mendapati dihapusnya status pelanggaran yang sebelumnya tercantum.

"Sudah (dianulir). Kemarin sore dicek sudah enggak ada di web-nya," kata Rivki.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Jakarta Selatan bernama Egir Rivki diduga menjadi korban salah tilang kamera E-TLE.

Pengendara roda empat itu mendapatkan surat konfirmasi tilang dari kepolisian, padahal dia merasa tidak melanggar lalu lintas seperti yang disangkakan.

Rivki menjelaskan, kejadian salah tilang bermula saat keluarganya menerima kiriman surat dari kepolisian yang dikirim jasa pengiriman pada Rabu (9/11/2022). Setelah diperiksa, surat itu ternyata blanko konfirmasi tilang elektronik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com