TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan mengunggah video di media sosial yang menyebutkan bahwa salah satu Kapolsek di wilayah hukum Kota Tangerang telah melakukan pelecehan terhadap dirinya.
Dalam video itu, tampak seorang laki-laki yang diduga Kapolsek.
Baca juga: Kisah Pilu Penjual Mainan di Kemang, Dagangan Segerobak Raib Saat Ditinggal Shalat Jumat
Di kolom caption, perempuan itu mengatakan bahwa tindakan pelecehan yang dilakukan oknum polisi itu bukan hanya pelanggaran terhadap kode etik, melainkan sudah masuk ke kategori tindak pidana.
Oleh karena itu, ia menuntut yang bersangkutan dipecat dari kepolisian.
"Jangan karena beliau (Kapolsek) sudah mengakui kesalahan kepada atasan, tidak diberi sanksi," tulis perempuan itu di dalam akun media sosialnya.
Perempuan tersebut juga me-mention akun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam unggahannya tersebut.
Baca juga: Sekeluarga Tewas di Kalideres Kurang Bersosialisasi, Sosiolog: Hilangnya Kepercayaan dengan Sekitar
Kompas.com mengonfirmasi Kapolres Kota Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho.
Ia membenarkan adanya laporan dari perempuan itu terhadap salah satu anak buahnya.
Namun, terlapor sudah tidak bertugas lagi di wilayah hukum Polres Metro Kota Tangerang.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan (dimutasikan) ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," ujar Zain, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Misteri Masih Selimuti Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Penyidik Utak-atik Gembok Rumah
Kasus dugaan pelecehan perempuan oleh Kapolsek tersebut kini ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.