Laporan diajukan oleh mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Musa Emyus, didampingi Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia.
“Ternyata ada indikasi (korupsi), karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di-tap in-nya dipotong di-tap out-nya dipotong. Nah itu yang kita pertanyakan, sudah kita buatkan laporannya,” kata Musa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin.
Baca juga: Transjakarta Dilaporkan ke KPK akibat Sistem Tap In Tap Out, Ini Penjelasan Pelapor
Musa mengatakan, sebagai mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, ia bersama teman-temannya mengusulkan pembentukan PT Transjakarta.
Mulanya, anak perusahaan daerah itu menerapkan pembayaran single tarif. Pembayaran hanya dilakukan satu kali pada saat pengguna menempelkan kartu mereka.
“Ternyata diubah tuh sistem dan dibuat tap in tap out. Itu yang kita pertanyakan,” ujar Musa.
Selain itu, Musa menyoroti sistem pembayaran PT Transjakarta. Transaksi elektronik atau payment gateway itu dilakukan dengan pihak ketiga, tetapi bukan PT Bank DKI.
Idealnya, kata Musa, PT Transjakarta bekerja sama dengan PT Bank DKI untuk mengelola payment gateway.
“Jadi uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kan kalau ada iktikad baik PT Transjakarta kan bisa bekerja sama dengan PT Bank DKI kan, karena Bank DKI punya izin payment gateway,” tutur Musa.
Karena itu, Musa melaporkan persoalan ini ke KPK. Pihaknya berharap lembaga antirasuah itu menyelidiki lebih lanjut dugaan korupsi dalam penerapan pembayaran tap in dan tap out yang memotong saldo penumpang.
Terkait hal ini, Musa mengaku telah melampirkan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi pada PT Transjakarta.
“Ada barang bukti yang pemotongan kedua kalinya diserahkan ke KPK,” kata Musa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.