Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.
Namun, RD mengaku mendapatkan intimidasi dari Iptu Tapril dan ajudannya. Dia bahkan mengaku sempat ditawari sejumlah uang untuk berdamai.
"Saya gak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu," kata RD.
Hari ini, RD datang ke Polda Metro untuk menanyakan tindak lanjut atas laporannya dan juga sanksi terhadap terduga pelaku usai.
"Tadi datang untuk mengkonfirmasi lebih lanjut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Katanya tadi nunggu 10 hari, semoga bisa cepat," ujar RD saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Polres Depok Selidiki Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Dibekingi Oknum Polisi
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota maupun Polda Metro Jaya terkait dengan duduk perkara pelecehan dan pemerkosaan yang disampaikan RD.
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho hanya menegaskan bahwa Iptu M Tapril telah dicopot sebagai Kapolsek.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan (dimutasikan) ke Yanma Polda Metro Jaya," ujar Zain saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/11/2022).
Pencopotan itu diputuskan pada 29 Oktober 2022.
Perkara dugaan pelecehan terhadap wanita sendiri tidak diusut oleh Polres Metro Kota Tangerang, melainkan oleh penyidik dari Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," ujar Zain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.