DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan oknum polisi disebut-sebut membekingi pelaku kekerasan seksual di Pekapuran, Depok.
Menurut Yogen, setelah kekerasan seksual itu terjadi, ada pertemuan antara pelaku dan keluarga salah satu korban yang melibatkan oknum polisi. Namun, identitas polisi itu belum terungkap.
"Kami masih dalami, karena memang setelah kejadian sempat ada pertemuan-pertemuan antara pihak keluarga korban dengan terlapor terkait masalah ganti rugi dan sebagainya," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
"Informasinya (dalam pertemuan itu) ada oknum polisi, tetapi masih kami dalami siapa oknumnya karena sampai sekarang belum disebut namanya," sambung dia.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Pekapuran Depok, Komnas PA: Pelaku Diduga Dibekingi Oknum Polisi
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyebutkan, oknum anggota polisi berpangkat AKP membekingi pelaku berinisial B (42) dalam kasus pelecehan seksual di Pekapuran.
Arist merasa curiga karena sejak kasus ini dilaporkan, korban berinisial P (12) belum belum juga dipanggil polisi untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
"Nah, karena ini sangat penting, saya dampingi, karena diduga ada keterlibatan mengupayakan untuk menutupi kasus ini dua orang, satu di antaranya berpangkat AKP yang aktif," kata Arist kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Usut Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Depok, Polisi Periksa 7 Saksi
Arist menyayangkan adanya oknum polisi yang diduga melindungi pelaku pelecehan seksual terhadap anak.
"Ini betapa seriusnya, ada anggota polisi yang saat ini sedang bersih-bersih begitu, tetapi justru mem-backup pelaku kejahatan seksual, khususnya yang terjadi pada dua orang anak," kata Arist.
Berkait dugaan tersebut, Komnas PA langsung mengadu kepada Yogen untuk segera menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang menimpa P.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kasat, bagaimana nanti menindaklanjuti apakah segera ditangkap, karena laporan ibu itu sudah ada, tapi belum di-BAP. Nah ada apa?" ujar Arist.
Baca juga: Satu Korban Pelecehan Seksual di Depok Diajak Damai, Komnas PA Sebut Pelaku Kasih Uang Rp 2 Juta
Ada tiga pelaku dalam kasus ini, di antaranya dua anak berusia 12 tahun berinisial G dan B, sedangkan pelaku lainnya seorang pria berinisial B (42).
Berdasarkan keterangan korban, Arist menyebutkan, pelecehan seksual itu terjadi di rumah B yang berlokasi di Pekapuran.
Selain menyediakan tempat, lanjut Arist, pelaku B menyiapkan minuman dan obat keras. Kedua korban juga dicekoki tiga pil obat keras oleh pelaku B.
"Si pelaku orang dewasa menyiapkan tempat dan minuman keras menurut korban. Lalu (korban) dicekoki tiga butir masing-masing pil, akhirnya dia pingsan. Itu yang siapkan orang dewasa," kata Arist.
Baca juga: Komnas PA Sebut Korban Pelecehan Seksual di Depok Dicecoki Minuman dan Obat Keras
Kedua korban pingsan kemudian mengalami pelecehan seksual berkali-kali pada malam itu.
"Kemudian (korban) pingsan dan malamnya jam 23.00 itu dia sudah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tiga orang pelaku," kata Arist.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.