DEPOK, KOMPAS.com - Oknum anggota polisi berpangkat AKP disebut-sebut membekingi pelaku berinisial B (42) dalam kasus pelecehan seksual di kawasan Pekapuran, Depok.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, saat mendampingi salah satu korban berinisial P (12) di Mapolrestro Depok pada Rabu (19/10/2022).
Arist merasa curiga karena sejak kasus ini dilaporkan, P belum belum juga dipanggil polisi untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
"Nah, karena ini sangat penting saya dampingi, karena diduga ada keterlibatan mengupayakan untuk menutupi kasus ini dua orang, satu di antaranya berpangkat AKP yang aktif," kata Arist kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Rabu (19/10/2022).
Arist menyayangkan adanya oknum polisi yang diduga melindungi pelaku pelecehan seksual terhadap anak.
"Ini betapa seriusnya, ada anggota polisi yang saat ini sedang bersih-bersih begitu, tetapi justru mem-backup pelaku kejahatan seksual, khususnya yang terjadi pada dua orang anak," kata Arist.
Baca juga: Komnas PA Sebut Korban Pelecehan Seksual di Depok Dicecoki Minuman dan Obat Keras
Berkait dugaan tersebut, Komnas PA langsung mengadu ke Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno agar segera menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang menimpa P.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kasat, bagaimana nanti menindaklanjuti apakah segera ditangkap, karena laporan ibu itu sudah ada, tapi belum di-BAP. Nah ada apa?," ujar dia.
Terdapat tiga pelaku dalam kasus ini, di antaranya dua anak berusia 12 tahun berinisial G dan B, sedangkan pelaku lainnya seorang pria paruh baya berinisial B (42).
Berdasarkan keterangan korban, Arist menyebutkan, pelecehan seksual itu terjadi di rumah B yang berlokasi di kawasan Pekapuran, Depok.
Baca juga: Satu Korban Pelecehan Seksual di Depok Diajak Damai, Komnas PA Sebut Pelaku Kasih Uang Rp 2 Juta
Selain menyediakan tempat, lanjut Arist, pelaku B menyiapkan minuman dan obat keras. Kedua korban juga dicekoki tiga pil obat keras oleh pelaku B.
"Si pelaku orang dewasa menyiapkan tempat dan minuman keras menurut korban. Lalu (korban) dicekoki tiga butir masing-masing pil, akhirnya dia pingsan. Itu yang siapkan orang dewasa," kata Arist.
Kedua korban pingsan kemudian mengalami pelecehan seksual berkali-kali pada malam itu.
"Kemudian (korban) pingsan dan malamnya jam 23.00 itu dia sudah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tiga orang pelaku," kata Arist.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.