Menurut Yogen, setelah kekerasan seksual itu terjadi, ada pertemuan antara pelaku dan keluarga salah satu korban yang melibatkan oknum polisi. Namun, identitas polisi itu belum terungkap.
"Kami masih dalami, karena memang setelah kejadian sempat ada pertemuan-pertemuan antara pihak keluarga korban dengan terlapor terkait masalah ganti rugi dan sebagainya," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
"Informasinya (dalam pertemuan itu) ada oknum polisi, tetapi masih kami dalami siapa oknumnya karena sampai sekarang belum disebut namanya," sambung dia.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyebutkan, oknum anggota polisi berpangkat AKP membekingi pelaku berinisial B (42) dalam kasus pelecehan seksual di Pekapuran.
Arist merasa curiga karena sejak kasus ini dilaporkan, korban berinisial P (12) belum belum juga dipanggil polisi untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
"Nah, karena ini sangat penting, saya dampingi, karena diduga ada keterlibatan mengupayakan untuk menutupi kasus ini dua orang, satu di antaranya berpangkat AKP yang aktif," kata Arist kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Rabu (19/10/2022).
Arist menyayangkan adanya oknum polisi yang diduga melindungi pelaku pelecehan seksual terhadap anak.
"Ini betapa seriusnya, ada anggota polisi yang saat ini sedang bersih-bersih begitu, tetapi justru mem-backup pelaku kejahatan seksual, khususnya yang terjadi pada dua orang anak," kata Arist.
Berkait dugaan tersebut, Komnas PA langsung mengadu kepada Yogen untuk segera menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang menimpa P.
"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kasat, bagaimana nanti menindaklanjuti apakah segera ditangkap, karena laporan ibu itu sudah ada, tapi belum di-BAP. Nah ada apa?" ujar Arist.
Ada tiga pelaku dalam kasus ini, di antaranya dua anak berusia 12 tahun berinisial G dan B, sedangkan pelaku lainnya seorang pria berinisial B (42).
Berdasarkan keterangan korban, Arist menyebutkan, pelecehan seksual itu terjadi di rumah B yang berlokasi di Pekapuran.
Selain menyediakan tempat, lanjut Arist, pelaku B menyiapkan minuman dan obat keras. Kedua korban juga dicekoki tiga pil obat keras oleh pelaku B.
"Si pelaku orang dewasa menyiapkan tempat dan minuman keras menurut korban. Lalu (korban) dicekoki tiga butir masing-masing pil, akhirnya dia pingsan. Itu yang siapkan orang dewasa," kata Arist.
Kedua korban pingsan kemudian mengalami pelecehan seksual berkali-kali pada malam itu.
"Kemudian (korban) pingsan dan malamnya jam 23.00 itu dia sudah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tiga orang pelaku," kata Arist.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/21/12434251/polres-depok-selidiki-dugaan-pelaku-kekerasan-seksual-dibekingi-oknum