Salin Artikel

Polres Depok Selidiki Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Dibekingi Oknum Polisi

Menurut Yogen, setelah kekerasan seksual itu terjadi, ada pertemuan antara pelaku dan keluarga salah satu korban yang melibatkan oknum polisi. Namun, identitas polisi itu belum terungkap.

"Kami masih dalami, karena memang setelah kejadian sempat ada pertemuan-pertemuan antara pihak keluarga korban dengan terlapor terkait masalah ganti rugi dan sebagainya," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

"Informasinya (dalam pertemuan itu) ada oknum polisi, tetapi masih kami dalami siapa oknumnya karena sampai sekarang belum disebut namanya," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menyebutkan, oknum anggota polisi berpangkat AKP membekingi pelaku berinisial B (42) dalam kasus pelecehan seksual di Pekapuran.

Arist merasa curiga karena sejak kasus ini dilaporkan, korban berinisial P (12) belum belum juga dipanggil polisi untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

"Nah, karena ini sangat penting, saya dampingi, karena diduga ada keterlibatan mengupayakan untuk menutupi kasus ini dua orang, satu di antaranya berpangkat AKP yang aktif," kata Arist kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Rabu (19/10/2022).

Arist menyayangkan adanya oknum polisi yang diduga melindungi pelaku pelecehan seksual terhadap anak.

"Ini betapa seriusnya, ada anggota polisi yang saat ini sedang bersih-bersih begitu, tetapi justru mem-backup pelaku kejahatan seksual, khususnya yang terjadi pada dua orang anak," kata Arist.

Berkait dugaan tersebut, Komnas PA langsung mengadu kepada Yogen untuk segera menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang menimpa P.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kasat, bagaimana nanti menindaklanjuti apakah segera ditangkap, karena laporan ibu itu sudah ada, tapi belum di-BAP. Nah ada apa?" ujar Arist.

Ada tiga pelaku dalam kasus ini, di antaranya dua anak berusia 12 tahun berinisial G dan B, sedangkan pelaku lainnya seorang pria berinisial B (42).

Berdasarkan keterangan korban, Arist menyebutkan, pelecehan seksual itu terjadi di rumah B yang berlokasi di Pekapuran.

Selain menyediakan tempat, lanjut Arist, pelaku B menyiapkan minuman dan obat keras. Kedua korban juga dicekoki tiga pil obat keras oleh pelaku B.

"Si pelaku orang dewasa menyiapkan tempat dan minuman keras menurut korban. Lalu (korban) dicekoki tiga butir masing-masing pil, akhirnya dia pingsan. Itu yang siapkan orang dewasa," kata Arist.

Kedua korban pingsan kemudian mengalami pelecehan seksual berkali-kali pada malam itu.

"Kemudian (korban) pingsan dan malamnya jam 23.00 itu dia sudah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tiga orang pelaku," kata Arist.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/10/21/12434251/polres-depok-selidiki-dugaan-pelaku-kekerasan-seksual-dibekingi-oknum

Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke