JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status kasus robohnya tembok pembatas Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19 Jakarta dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).
"Iya sudah naik ke penyidikan. Kalau per kapan (dinaikkannya) saya cek dulu," kata Irwandhy.
Baca juga: Kesaksian Siswa Melihat Kengerian Banjir Menjebol Tembok MTsN 19, Teman-temannya Terbawa Arus
Status kasus itu ditingkatkan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa lima orang saksi terkait robohnya tembok pembatas sekolah yang menewaskan tiga siswa MTsN 19.
Kelima saksi itu yakni kepala sekolah, guru, petugas kebersihan, hingga penjaga MTsN 19 Jakarta.
"Total (saksi) jadi ada lima. Untuk sementara kami masih menunggu hasil dari laboratorium," ucap Irwandhy.
Diberitakan sebelumnya, tembok MTsN 19 Jakarta di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, roboh pada saat hujan deras melanda sebagian besar wilayah Ibu Kota, Kamis (6/10/2022) sore.
Baca juga: Tangis Adik Adnan Korban Tembok Roboh MTsN 19, Tak Rela Lepas Kepergian Sang Kakak...
Tembok yang menjadi pembatas antara area sekolah dengan permukiman warga itu roboh akibat banjir di kawasan tersebut.
Tembok yang terdorong arus banjir menimpa sejumlah anak yang sedang bermain hujan di baliknya. Tiga siswa tewas di tempat kejadian.
Ketiganya bernama Dicka Safa Ghifari (13), Muh Adnan Efendi (13), dan Dendis Al Latif (13).
Sementara itu, beberapa siswa mengalami luka-luka, yakni Adisya Daffa Alluti (13), dan Nabila Ika Fatimah (15).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.