JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M. Tapril mengaku kerap memberikan uang imbalan setiap kali berkencan dengan terduga korban pemerkosaan berinisial RD.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjelaskan hasil pemeriksaan sementara Iptu Tapril, terkait dugaan kasus pelecehan dan pemerkosaan yang menjeratnya.
"Setiap habis hubungan itu si perempuan ini mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan Kapolsek itu ya. Walaupun tindakan ini tidak dibenarkan sebenarnya," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Ada Dugaan Saling Suka dalam Kasus Pemerkosaan Warga oleh Eks Kapolsek Pinang
Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih akan mendalami lagi keterangan dari Iptu Tapril dan korban berinisial RD. Hal itu untuk memastikan apakah tindakan yang dilakukan Tapril dan yang diterima korban termasuk pemerkosaan.
Sebab, Zulpan menduga ada kesepakatan yang dibuat oleh kedua belah pihak setiap kali berkencan.
"Kami harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa. Saya rasa yang terjadi tidak seperti itu, karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka, bahkan ada pemberian uang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Iptu M Tapril dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang, Tangerang. Dia dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dugaan Perempuan Diperkosa Kapolsek Pinang, Berawal Ingin Laporkan Kekerasan lalu Diajak Jalan
Mutasi dilakukan karena Tapril diduga melecehkan dan memerkosa seorang perempuan berinisial RD (31).
Kasus tersebut kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa Tapril sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolsek Pinang sejak 29 Oktober 2022 dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan (dimutasikan) ke Yanma Polda Metro Jaya. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya," ujar Zain saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (14/11/2022).
Dalam wawancara terpisah, RD menceritakan bahwa pemerkosaan itu bermula ketika dia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022.
Baca juga: Kapolsek Pinang Dicopot Buntut Dugaan Pelecehan Terhadap Perempuan
Saat itu, RD yang tengah duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh Iptu Tapril. RD kemudian ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya.
"Dia (pelaku) bicara sudah enggak sopan. Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar," kata RD.
Mendengar jawaban itu, kata RD, Iptu Tapril justru meminta dia menunjukkan foto dan video yang dimaksudnya.
Namun, RD mengaku tidak memiliki foto dan video yang dipakai seseorang untuk mengancamnya.
"(Kata Tapril), 'Coba lihat sini foto dan videonya,' terus saya bilang saya enggak punya. Saya aja enggak tahu kapan diambil. Terus dibilang, 'Saya enggak percaya sama kamu kalau gitu,'" ungkap RD.
Setelah itu, RD mengaku bahwa Iptu Tapril justru menanyakan sejumlah hal yang bersifat pribadi kepada dirinya.
RD kemudian diminta untuk datang kembali pada 12 Juli 2022 guna dimintai keterangan.
Pada pertemuan kedua, RD dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Pinang. Bersamaan dengan itu, RD juga diminta menyimpan nomor telepon pribadi Iptu Tapril.
Sejak saat ini, RD mengaku kerap dihubungi Iptu Tapril sampai akhirnya diajak bertemu di luar Mapolsek Pinang pada 18 Juli 2022.
"Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," tutur RD.
"Dibilang, 'Sudah, kamu aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa,'" ucap RD menirukan perkataan Tapril.
Di hotel tersebut, RD yang menolak turun dari mobil dipaksa untuk ikut ke dalam kamar. Setelah masuk, RD dipaksa berhubungan badan dengan terduga pelaku.
"Aku diangkat ke atas kasur sama dia dan dinaikin baju aku. Aku tutupin lagi sampai dia melakukan itu (pemerkosaan) ke saya, aku enggak buka baju, jadi hanya dibuka setengah badan," ucap RD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.