Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Musnahkan 14.447 Alkohol Ilegal, dari "Orang Tua" hingga "Corona"

Kompas.com - 18/11/2022, 09:14 WIB
Muhammad Naufal,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memusnahkan hasil operasi minuman beralkohol di Jalan Silang Monas Tenggara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022) pagi.

Minuman beralkohol yang dimusnahkan berjumlah 14.447 botol berbagai merek dan berbagai jenis, yang diedarkan di Ibu Kota tanpa izin alias ilegal.

Pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Sebagaimana laporan tadi Pak Kepala Satpol PP, sebanyak 14.00 sekian botol (alkohol) telah dimusnahkan," ucap Heru di Jalan Silang Monas Tenggara, Jumat.

Baca juga: Minuman Alkohol Ilegal Senilai Rp 4,3 Miliar Diamankan, Polisi Sebut Pemilik Pengusaha Ternama di Batam

Dalam kesempatan itu, ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada sejumlah instansi yang telah menegakkan hukum terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

"Tentunya saya atas nama Pemerintah DKI sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya, jajaran Kodam, dan pengadilan, yang telah bersama-sama melakukan penegakan hukum terkait dengan minuman beralkohol tanpa izin," urai Heru.

Di lokasi yang sama, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebutkan, jajarannya menyita alkohol dari para pelaku usaha yang tak memiliki izin sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.

"Sehingga mereka ini yang ilegal, tanpa izin, yang kemudian kami lakukan tindakan penyitaan dan dilanjutkan hari ini, dimusnahkan," kata Arifin.

Para penjual alkohol ilegal itu, lanjutnya, bakal dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Kemudian, menurut Arifin, mereka akan dikenai pasal sesuai tindak pidana ringan.

"Ada sanksi, baik itu berupa pidana kurungan ataupun sanksi denda yang nantinya ditetapkan putusan pengadilan," tegas dia.

Baca juga: RSUD Bantul Terima Empat Pasien Diduga Keracunan Alkohol, 1 Tewas

Arifin sekaligus menekankan, pihaknya tidak menindak para penjual alkohol di Ibu Kota yang memiliki izin resmi.

Pantauan Kompas.com, ribuan botol alkohol dengan berbagai merek dan jenis diletakkan di Jalan Silang Monas Tenggara. Beberapa merek di antaranya yakni Orang Tua, Anker, Bintang, Singaraja, Bali Hai, Corona, dan Prost. 

Botol-botol ini ada yang masih terisi penuh dan ada pula yang telah kosong.

Sebuah alat berat berwarna kuning kemudian dikerahkan untuk menghancurkan ribuan botol alkohol ini.

Bau menyengat kemudian menyerbak usai alat berat menghancurkan botol-botol tersebut. Cairan berwarna kuning kecoklatan dari dalam botol yang pecah memenuhi area pemusnahan itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com