Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban yang Diduga Dianiaya Anak Kombes Tolak Ajakan Damai: Proses Hukum Harus Jalan

Kompas.com - 18/11/2022, 15:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak komisaris besar (kombes) polisi mencuat ke publik usai ibu korban, Yusna, melaporkan kejadian itu.

Menurut Yusna, anaknya berinisial MFB (16) dianiaya hingga memar dan mengalami trauma oleh rekan sesama peserta bimbingan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sabtu (12/11/2022).

Pelakunya adalah RC yang mengaku sebagai anak perwira menengah polisi. RC kerap menyeret-nyeret nama dan pangkat ayahnya setiap kali membuat onar.

"Anak saya bilang, dia (RC) anak kombes, Bu. Pelatih aja takut sama dia karena di mana-mana dia bikin masalah selalu bawa-bawa nama anak kombes," ucap Yusna.

Penganiayaan yang dilakukan RC disebut terjadi di depan pelatih bimbingan, tetapi pelatih itu hanya diam dan tidak berusaha melerai.

Baca juga: Anak Kombes Diduga Aniaya Teman Bimbingan Akpol, Polisi: Anak Kecil, Suka Bercanda

Permohonan damai

Setelah kasus ini ramai diperbincangkan dan juga disorot oleh Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Yusna mengaku baru mendapat permintaan maaf dari orangtua pelaku dan PTIK.

Permintaan maaf, menurut dia, disampaikan langsung oleh kombes yang merupakan ayah pelaku. Kombes itu mengajukan permohonan damai, tetapi ditolak oleh pihak korban.

“Sudah dihubungi oleh bapak terlapor. Kami tetap ingin melanjutkan secara hukum. Tidak mau damai biar ada efek jera, karena ini bukan sekali dua kali dia melakukannya,” ujarnya.

Permohonan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan juga datang dari PTIK. Lagi-lagi, Yusna menolak ajakan untuk berdamai.

"Sebelum media nasional mengangkat kasus ini, kami tidak diajak mediasi dari pihak bimbel maupun orangtua terlapor," kata dia, dilansir dari Wartakotalive.com.

"Baru setelah ter-share di media (mereka mengajak mediasi). Kami jawab secara normatif untuk diselesaikan secara hukum," tegasnya.

Baca juga: Menanti Ketegasan Polri Usut Kasus Anak Kombes Aniaya Temannya di PTIK...

Teguran keras dari Kompolnas

Kompolnas menekankan bahwa pelaku kekerasan tersebut harus diproses pidana. Polisi pun tidak boleh pandang bulu dalam menyikapi kasus ini.

“Siapa pun yang diduga melakukan penganiayaan perlu diproses pidana karena penganiayaan adalah tindak pidana,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).

Menurut Poengky, semua orang atau warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Semua pelaku tindak pidana memiliki konsekuensi yang sama, meski pelaku penganiayaan dalam perkara ini adalah anak pejabat di kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com