JAKARTA, KOMPAS.com - Yusna, ibunda FB (16), tak gentar memperjuangkan keadilan bagi anaknya yang diduga jadi korban penganiayaan oleh temannya berinisial RC.
FB diduga dianiaya RC saat mereka mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani calon pendaftar taruna Akademi Polri di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, RC disebut merupakan anak seorang anggota Polri berpangkat komisaris besar (Kombes) yang menjabat Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) di sebuah Kepolisian Daerah (Polda).
Selama proses pengusutan, Yusna mengaku mendapatkan berbagai rintangan. Menurut Yusna, ada indikasi yang mengarah pada penghilangan atau modifikasi alat bukti tindak kekerasan yang dilakukan RC.
Baca juga: Anak Kombes Bikin Onar di PTIK Harus Diproses Pidana, Kompolnas Ingatkan Jangan Ada Pandang Bulu
Lebih lanjut ia mengatakan, MFB sudah menjalani visum di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan, lima hari lalu. Namun, hasil visum tak kunjung keluar.
Selain itu, muncul kecurigaan Yusna bahwa kasusnya akan disepelekan lantaran banyak yang memihak pelaku. Kendati demikian, Yusna tak gentar membela anaknya.
Setelah kasus ini ramai diperbincangkan dan juga disorot oleh Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Yusna mengaku baru mendapat permintaan maaf dari orangtua pelaku dan PTIK.
Permintaan maaf, menurut dia, disampaikan langsung oleh kombes yang merupakan ayah pelaku. Kombes itu mengajukan permohonan damai, tetapi ditolak oleh pihak korban.
“Sudah dihubungi oleh bapak terlapor. Kami tetap ingin melanjutkan secara hukum. Tidak mau damai biar ada efek jera, karena ini bukan sekali dua kali dia melakukannya,” ujar Yusna.
Permohonan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan juga datang dari PTIK. Lagi-lagi, Yusna menolak ajakan untuk berdamai.
"Sebelum media nasional mengangkat kasus ini, kami tidak diajak mediasi dari pihak bimbel maupun orangtua terlapor," kata dia, dilansir dari Wartakotalive.com.
"Baru setelah ter-share di media (mereka mengajak mediasi). Kami jawab secara normatif untuk diselesaikan secara hukum," tegasnya.
Polres Metro Jakarta Selatan mengeklaim telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh RC kepada FB (16) di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Baca juga: Ibu Korban: Anak Kombes Berulang Kali Lakukan Kekerasan, Kami Ada Videonya
Yusna mengaku ragu soal pernyataan polisi mengenai olah TKP yang disebut sudah dilakukan pada Jumat pagi ini. Pasalnya, ia berada di sekitar PTIK sejak Jumat pagi. Ia mengaku tak melihat adanya kegiatan olah TKP yang disebutkan polisi.
"Sejak pukul 07.00 WIB sampai 09.30 WIB, itu saya masih di PTIK, Parkir. Bohong tuh. Bisa dicek di CCTV, mobil saya ada masuk ke PTIK pagi-pagi. Tidak ada olah TKP di sana," ujar Yusna saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Yusna pun mengaku telah mengonfirmasi soal olah kegiatan olah TKP itu kepada penyidik. Penyidik mengakui olah TKP tidak jadi dilakukan di pagi hari dan baru akan dilakukan pada Jumat sore ini.
"Terus saya tanya juga ke ketua tim penyidik. Kata dia sore (olah TKP). Dia malah telepon ke saya, tadi jam 10 konfirmasi, dia bilang, ibu kalau bisa enggak usah ikut. Karena ini sebentar sore baru dilaksanakan," ucap Yusna.
"Kenapa tiba-tiba sudah dilayangkan (olah TKP sore) katanya sudah olah TKP tadi pagi? Saya ketemu (penyidik) jam 11, saya masih ngobrol, katanya belum (olah TKP)," sambung Yusna.
Yusna juga mendatangi ahli pidana. Upaya ini dia lakukan untuk menentukan apakah dugaan penganiayaan terhadap putranya tersebut termasuk pidana.
Yusna mengaku telah mendatangi ahli pidana yang disebut berasal dari kalangan Kejaksaan Agung, Andi Hamzah. "Ini saya minta pernyataan beliau, apakah full ini kasus bukan pidana," kata Yusna
Berkait kejadian yang menimpa anaknya itu, Yusna berpandangan ada pihak mencoba melindungi pelaku.
Baca juga: Permintaan Tolong Ibunda Korban yang Dianiaya Anak Kombes Polisi, Takut Kasus Disepelekan
"Bayangkan, yang dipanggil semua itu saksi yang pro ke pelaku. Orang yang diintimidasi sama Pak Kombes itu, coba. Jadi, tolonglah bantu kami," ucap Yusna.
Guna memastikan pengusutan oleh polisi terus berjalan, Yusna mengaku akan menyampaikan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan kepada polisi.
"Saya mau bawa permintaan BAP tambahan untuk anak saya. Ini ada juga permohonan olah TKP tadi pagi saya kirim," terang Yusna.
(Penulis: Zintan Prihatini, Muhammad Isa Bustomi | Editor: Ihsanuddin, Ivany Atina Arbi, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.