Pada prinsipnya, kata Dudi, pembangunan sumur resapan diperlukan untuk membantu sistem drainase dan konservasi tanah.
Selain program sumur resapan, Heru Budi juga tetap melanjutkan pembangunan jalur sepeda.
"Jalur sepeda tadi saya terima teman-teman Bike to Work, saya minta untuk dikaji," ujar Heru, kemarin.
Heru menyatakan tidak akan membongkar jalur sepeda yang telah dibangun selama kepemimpinan Anies.
Akan tetapi, Pemprov tidak akan membangun jalur sepeda baru lantaran perlu mengevaluasi terlebih dulu jalur sepeda yang sudah terbangun.
Baca juga: Kadishub DKI Sebut Jumlah Pesepeda Meningkat Drastis Setelah Dibangun Jalur Sepeda
Kerja sama dengan berbagai organisasi, termasuk Bike to Work, terkait evaluasi jalur sepeda pun dilakukan oleh pemerintah.
"Saya minta (Bike to Work) memikirkan jalur sepeda mana lagi yang memang efektif dan berkualitas untuk pengguna sepeda, nanti diadakan FGD. Mereka sudah oke," terang Heru.
Adapun anggaran pembangunan jalur sepeda senilai Rp 40 miliar mulanya dicoret oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Namun, Dishub DKI kemudian menganggarkan Rp 7,5 miliar untuk keperluan perbaikan serta evaluasi jalur sepeda yang sudah terbangun.
Pemprov DKI era kepemimpinan Heru Budi juga memastikan tetap melanjutkan program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
Kelanjutan program KPJ yang merupakan warisan Anies Baswedan ini dikonfirmasi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah.
Andri menjelaskan, program itu dilanjutkan karena Pemprov DKI berkomitmen mendukung peningkatan kesejahteraan para pekerja di Ibu Kota.
"Para pekerja berjasa dalam menggerakkan roda perekonomian Jakarta, juga membangkitkan industri dari pandemi Covid-19," terang Andri dalam siaran pers, Jumat.
"Untuk itu, program KPJ akan terus dilanjutkan sebagai wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam membantu memenuhi kebutuhan para pekerja di Jakarta," lanjut dia.
Baca juga: Heru Budi: Kami Perlu Masukan, Jakarta Harus Bisa Berjuang Tanpa Embel-embel Ibu Kota
Andri berharap, KPJ bisa menjadi kebijakan solutif untuk meringankan beban para pekerja atau buruh di DKI Jakarta.
Bahkan, kriteria penerima KPJ saat ini sudah meningkat dari awalnya berpenghasilan upah minimum provinsi (UMP)+10 persen menjadi UMP+15 persen.
"Pada umumnya merupakan kepala keluarga serta menjadi pencari nafkah utama bagi keluarga. Sebanyak 45.134 kartu telah kami distribusikan sejak 2018 sampai dengan saat ini," sebut Andri.
Pada saat menjabat, Anies berujar bahwa KPJ dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Dengan memiliki Kartu Pekerja, buruh bisa menggunakan transjakarta gratis, menerima pangan bersubsidi, menjadi pelanggan JakGrosir yang menjual bahan pangan murah, dan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk anak-anak mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.