JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris menduga bahwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda terlebih dahulu menyisihkan barang bukti narkoba lain dari Mapolres Bukittinggi.
Hal itu diketahui seiring dengan dugaan 5 kilogram sabu-sabu yang disebut disisihkan Dody atas perintah Teddy masih utuh dan berada di kejaksaan.
"Ternyata apa yang selama ini komunikasi dengan Kapolres itu menyangkut barang lain. Bukan barang yang semula dipinjam, semula disita, semula disisihkan untuk barbuk 5 kilogram," ujar Hotman kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Hotman: Teddy Minahasa Terkejut Sabu 5 Kilogram yang Disisihkan Masih Utuh di Kejaksaan
"Ternyata barang bukti 5 kilogram yang disisihkan dan disebut untuk memancing Anita alias Linda itu tidak pernah bergerak dari ke kantor kejaksaan," sambungnya.
Hotman kemudian mempertanyakan asal barang bukti sabu yang ditemukan penyidik dari penangkapan Anita dan juga AKBP Dody.
Dia pun menduga bahwa temuan sabu-sabu saat penangkapan AKBP Dody dan Linda maupun yang disebut sudah diedarkan ke pihak lain, adalah barang bukti lain.
"Jadi kemungkinan besar yang ditangkap dan dilaporkan awal itu adalah bukan 41,4 kilogram, tapi mungkin dengan 5 kilogram yang beredar di Jakarta mungkin bisa hampir 46 sampai 47 kilogram," ungkap Hotman.
Baca juga: Teddy Minahasa Mengeklaim Temukan Fakta Baru, Berpeluang Lolos Jerat Hukum?
"Berarti yang beredar di Jakarta barang lain," kata Hotman.
Atas dasar itu, lanjut Hotman, Teddy pun mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dijalankan sebelumnya.
Keterlibatan Teddy Minahasa dalam dugaan peredaran narkoba terungkap dari penyelidikan penyidik Polda Metro Jaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.