Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Tilang Elektronik meski Masih Banyak Pelanggar, Pengamat: Bisa Bangun Budaya Baru

Kompas.com - 21/11/2022, 19:45 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah memaksimalkan penerapan tilang elektronik seiring adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal larangan penindakan tilang manual.

Pengamat Sosial Universitas Indonesia Devie Rahmawati menilai peniadaan tilang manual dapat menciptakan pola pikir baru bagi masyarakat Indonesia agar dapat lebih peka dalam mematuhi aturan lalu lintas dengan sendirinya.

Baca juga: Polda Metro: ETLE Belum Bisa Tilang Pengendara Tak Pakai Helm dan Kendaraan Kelebihan Penumpang

"Penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) sekarang sebenarnya ini menarik, dapat membangun budaya baru. Penerapan ini ingin mengingatkan warga bahwa sekarang sudah layaknya menjadi masyarakat digital yang harus bisa mandiri karena segala sesuatu difasilitasi oleh information technology (IT)," ujar Devie saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).

"Artinya sekarang kalau anda melanggar sudah bukan manusia secara fisik yang kemudian menghampiri anda, tapi sistem yang akan menghampiri anda," sambung dia.

Namun, menurut Devie, budaya baru yang dimaksud itu tidak dapat terjadi secara instan, artinya membutuhkan waktu untuk membuat sadar masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas secara mandiri.

Baca juga: Korban Salah Tilang ETLE: Warna-Aksesori Mobil Kami Beda meski Pelat Sama

Atas dasar itu, butuh peran pemerintah untuk memberikan edukasi ke masyarakat agar dapat tercipta pola pikir mematuhi aturan lalu lintas meski saat ini tidak lagi ada tilang manual.

"Semua ini butuh proses, tidak apa-apa ini semua bagian dari satu proses yang menurut hemat saya pasti akan dilalui," ungkap dia.

Devie kemudian melontarkan teori difusi inovasi dari Everett Rogers dalam bukunya berjudul "Difussion of Innovations" pada tahun 1964 yang menyebut bahwa dalam setiap perubahan pasti akan ada sekelompok masyarakat yang menolak atas kebijakan baru itu.

"Tapi pola dunia semenjak teori inovasi sosial itu hadir pasti 10 sampai 20 persen masyarakat akan menunjukkan resistensi sosial. Pekerjaan rumahnya adalah bagaimana dari angka itu pemerintah dapat menekan dan tidak bertambah," kata dia.

Baca juga: Ingin Konfirmasi Tak Melanggar, Korban Salah Tilang ETLE Sulit Mengakses Aduan Online

Untuk mengukur keefektifan kebijakan baru itu, Devie berujar, diperlukan sebuah penelitian yang dapat menghasilkan jawaban atas tingkat ketaatan dan dampak setelah ditiadakannya tilang manual.

"Dalam hal ini tugas pemerintah adalah menetapkan pengukuran dahulu, sehingga hasilnya itu dapat dijadikan rujukan evaluasi yang sudah terukur di lapangan," ucap dia.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menarik seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada seluruh anggota polisi lalu lintas.

"Dengan adanya instruksi Pak Kapolri, penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota," ujar Latif, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Polisi Minta Korban Salah Tilang ETLE Buktikan jika Tak Melanggar

Meski tilang manual dihentikan, bukan berarti penindakan terhadap pelanggar lalu lintas ditiadakan.

Polda Metro Jaya sendiri memaksimalkan menindak para pelanggar lalu lintas dengan penerapan tilang elektronik.

Masing-masing Kepolisian Resor (Polres) di DKI bakal disediakan satu unit ETLE Mobile.

Selain itu, petugas kepolisian juga memaksimalkan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta untuk memantau dan menindak pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Polisi Minta Korban Salah Tilang Elektronik Segera Konfirmasi ke Posko ETLE

Jika ada pelanggaran yang dilakukan, petugas akan mencetak surat tilang dan mengirimkannya ke alamat pelanggar melalui jasa kantor pos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com