Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/11/2022, 17:38 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif menggelar pertemuan terbatas pada Selasa (22/11/2022).

Pertemuan tersebut membahas tentang rencana pembuatan aturan atau standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan event, khususnya musik di wilayah DKI Jakarta.

"Untuk apa? membangun sebuah kesepahaman tentang bagaimana penyelenggaraan event industri kreatif, yang tidak hanya menghasilkan potensi ekonomi tapi juga memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan," ujar Fadil kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Dinkes DKI Dorong Konser Dilakukan di Ruang Terbuka untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Dalam pertempuran tersebut, kata Fadil, pihaknya juga menghadirkan perwakilan Asosiasi Promotor Musik Indonesia, event organizer, hingga pengelola venue yang biasa digunakan untuk penyelenggaraan acara.

Pihak terkait itu dihadirkan untuk memberikan pandangan mengenai pelaksanaan event yang nantinya akan ditindaklanjuti menjadi aturan tertulis bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ternyata banyak hal lain termasuk environment, kemudian social impact, dan sebagainya. Tadi kita berdiskusi panjang lebar tentang itu," kata Fadil.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum APMI Dino Hamid mengungkapkan, pertemuan tersebut menyepakati pembuatan SOP yang akan mengatur penyelenggaraan event di Ibu Kota.

Baca juga: Jadi Tersangka, Panitia Berdendang Bergoyang Ajukan Izin dengan Angka Jauh Berbeda dari Tiket yang Dijual

Dengan begitu, segala persiapan maupun pengamanan sebelum, saat, dan setelah penyelenggaraan acara dapat lebih maksimal, serta memiliki standarisasi tertentu.

"Jadi tadi kami punya kesepakatan bahwa akan dibuat sistem yang lebih profesional, lebih sempurna. Agar apa? agar event ke depan tidak terjadi, hal-hal seperti kemarin. Ada hal-hal yang tidak diinginkan," kata Dino.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kaki Kanan Ditemukan Dimakan Biawak di Tangerang, Diduga Bagian Tubuh Korban Mutilasi Dalam Koper

Kaki Kanan Ditemukan Dimakan Biawak di Tangerang, Diduga Bagian Tubuh Korban Mutilasi Dalam Koper

Megapolitan
7 Jaksa Khusus Disiapkan untuk Sidang AG

7 Jaksa Khusus Disiapkan untuk Sidang AG

Megapolitan
AG Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

AG Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Megapolitan
Pemkab Tangerang Siapkan Mudik Gratis untuk 1.450 Warga, Pendaftaran Dibuka 23 Maret

Pemkab Tangerang Siapkan Mudik Gratis untuk 1.450 Warga, Pendaftaran Dibuka 23 Maret

Megapolitan
Sudah 2 Jam, Kobaran Api di Gudang Beras Pasar Cipinang Belum Padam

Sudah 2 Jam, Kobaran Api di Gudang Beras Pasar Cipinang Belum Padam

Megapolitan
Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, AG Kembali Ditahan Selama 5 Hari di LPKS Sebelum Dibawa ke Pengadilan

Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan, AG Kembali Ditahan Selama 5 Hari di LPKS Sebelum Dibawa ke Pengadilan

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Terduga Penusuk Pria di Tempat Hiburan Malam Tangerang

Polisi Tangkap Dua Terduga Penusuk Pria di Tempat Hiburan Malam Tangerang

Megapolitan
Pembangunan Saringan Sampah Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan, Tersisa 22 Bidang

Pembangunan Saringan Sampah Ciliwung Terkendala Pembebasan Lahan, Tersisa 22 Bidang

Megapolitan
Tak Sekedar Larang Impor Pakaian Bekas, Teten Klaim Pemerintah Punya Banyak Program untuk Bantu UMKM

Tak Sekedar Larang Impor Pakaian Bekas, Teten Klaim Pemerintah Punya Banyak Program untuk Bantu UMKM

Megapolitan
Pemuda di Cengkareng Diduga Coba Bunuh Diri, Minum Cairan Pembersih dan Sayat Leher

Pemuda di Cengkareng Diduga Coba Bunuh Diri, Minum Cairan Pembersih dan Sayat Leher

Megapolitan
Sudah Ada Skywalk, Pemprov DKI Tetap Bangun JPO Kebayoran Lama, Ditargetkan Rampung November

Sudah Ada Skywalk, Pemprov DKI Tetap Bangun JPO Kebayoran Lama, Ditargetkan Rampung November

Megapolitan
Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Kebakaran Gudang di Pasar Induk Cipinang, Beras dan Sembako Lainnya Ludes Dilahap Api

Megapolitan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

Megapolitan
Diserahkan ke Kejari Jaksel, AG Terus Tutupi Wajahnya dengan Tudung Jaket

Diserahkan ke Kejari Jaksel, AG Terus Tutupi Wajahnya dengan Tudung Jaket

Megapolitan
Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan: Senin-Kamis Pukul 07.00-14.00, Jumat sampai 14.30 WIB

Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan: Senin-Kamis Pukul 07.00-14.00, Jumat sampai 14.30 WIB

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke