JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus sopir truk penyedot tinja yang membuang limbah sembarangan karena enggan membayar biaya retribusi marak terjadi.
Kasus terbaru, sebuah truk membuang tinja sembarangan ke selokan di Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (20/11/2022) pagi.
Kejadian itu terjadi pada Minggu pukul 07.45 WIB. Warga sempat meneriaki pembuang limbah domestik yang berhasil melarikan diri tersebut.
Senin sore, Dinas LH sudah menangkap pelaku pembuangan limbah tersebut di kantornya yang berada di Jakarta Utara.
Baca juga: Kegeraman Warga Lihat Truk Tinja Buang Limbah di Saluran Air
Pengemudi beserta barang bukti truk yang digunakan untuk membuang limbah sembarangan tersebut dibawa ke Kantor Dinas LH DKI Jakarta.
Kejadian tersebut bukanlah kasus pembuangan limbah domestik oleh truk tinja secara serampangan di wilayah permukiman.
Mundur sedikit ke belakang, pada 17 Mei 2022, sebuah truk tinja juga kedapatan membuang limbahnya ke sebuah selokan di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.
Kemudian, pada 20 Agustus 2021, truk penyedot tinja juga kedapatan membuang limbah di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca juga: Truk Tinja Buang Limbah ke Saluran Air, Warga: Harus Dikasih Pelajaran
Perilaku sopir dan kernet truk tinja yang membuang limbah domestik sembarangan di permukiman membuat warga setempat geram.
Kepada Kompas.com, Jacki (48) warga Matraman geram dan menilai apa yang dilakukan sopir dan kernet truk itu tidak pantas.
"Kurang baik itu (buang limbah sembarangan). Dikasih pelajaran yang tepat. Kan sudah disediakan tempat pembuangan limbah tinja yang seharusnya," ucap Jacki, di lokasi, Selasa (23/11/2022).
Meski tak menimbulkan bau yang mengganggu, Jacki dibuat jijik dengan perilaku pembuangan limbah domestik oleh truk tinja yang rekaman videonya sempat viral di media sosial.
Baca juga: Sering Lihat Truk Tinja di Dekat Hutan Kota Cawang, Warga: Tapi Enggak Tahu Ternyata Buang Limbah
"Kalau bau sih enggak, tapi kalau nanti ada hujan lalu air meluap, warga yang repot," ujar pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojeg tersebut.
Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan truk-truk itu seharusnya membuang limbah ke instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).
Yogi mengatakan terdapat dua IPLT di Jakarta yakni yang terletak di Duri Kosambi, Jakarta Barat; serta di Pulogebang, Jakarta Timur.
Dari dua IPLT itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI bisa mengidentifikasi truk-truk nakal.
Baca juga: Saat Truk Tinja Nakal Berulang Kali Buang Limbah ke Selokan di Jakarta...
"Sebenarnya kami juga bisa memantau ketika mereka masuk ke instalasi pengolahan domestik di Duri Kosambi dan Pulogebang," ujar Yogi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya akan mencabut izin usaha dari perusahaan yang terbukti membuang limbah domestiknya secara sembarangan.
Pada Senin (21/11/2023) sore, Dinas Lingkungan Hidup sudah menangkap pelaku sopir truk tinja pembuang limbah sembarangan di kantornya yang berada di Jakarta Utara.
Pengemudi beserta barang bukti truk yang digunakan untuk membuang limbah sembarangan tersebut dibawa ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Truk Tinja yang Buang Limbah di Kramat Jati Tak Dikelola BUMD
”Sekarang sedang dalam proses BAP (berita acara pemeriksaan). Kami akan jatuhkan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran,” kata Asep.
Pihak yang memproses BAP ialah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). PPNS masih memeriksa untuk mengetahui motif pembuangan limbah.
"Mengenai sanksi, hal itu baru dapat diketahui setelah BAP selesai," ujarnya.
(Penulis: Nirmala Maulana Achmad, Muhammad Naufal/Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.