Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digeruduk Massa hingga Adik Dianiaya, Sengketa Rumah Keluarga Wanda Hamidah Tak Kunjung Usai...

Kompas.com - 24/11/2022, 09:48 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sengketa hak penggunaan bangunan rumah yang dihuni oleh keluarga politisi Wanda Hamidah belum juga terselesaikan.

Akibat permasalahan itu, Wanda mengaku rumahnya yang berada di Jalan Citandui Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat, kerap kali didatangi oleh sekelompok massa tak dikenal yang memaksa penghuni meninggalkan rumah itu.

Terakhir, massa menggeruduk kediaman keluarga Wanda Hamidah pada Senin (21/11/2022) siang.

Menurut dia, sekitar ratusan orang datang memaksa keluarga pamannya, Hamid Husein, segera mengosongkan rumah yang mereka tempati.

"Ada paman, tante, keponakan saya digeruduk oleh ratusan orang. Itu terjadinya siang, pada saat mereka menggeruduk itu ada suara azan," ujar Wanda saat dihubungi, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Rumah Wanda Hamidah di Cikini Digeruduk, Keluarganya Juga Diintimidasi

Selain itu, Wanda berujar, keluarganya yang menempati rumah itu kerap diintimidasi sekelompok orang tak dikenal.

"Sebelumnya banyak intimidasi. Coba bayangkan orangtua saya lagi tinggal di sana, tanah kosongnya diduduki puluhan sampai ratusan orang, bagaimana kehidupannya kalau tinggal di sana," ujar dia.

Tak hanya mendatangi keluarga Wanda, sekelompok orang tak dikenal itu juga pernah membakar ban bekas di depan rumah.

"Bakar-bakar ban juga di depan (rumah)," kata Wanda.

Baca juga: Wanda Hamidah: Ada Massa Minta Pengosongan Rumah, Kok Polisi Diam Saja?

Adapun polemik itu berawal saat Hamid Husein mencoba mengurus penerbitan surat hak guna bangunan (SHGB) nomor 1.000 dan 1.001.

Namun, kata Wanda, SHGB rumah tinggalnya justru sudah terlebih dahulu tercatat atas nama Japto Soerjosoemarno dengan alamat yang berbeda.

"Sehingga pada proses mengurus sertifikat, Pak Hamid Husein tidak dapat melanjutkan proses penerbitan sertifikat atas tanah dan bangunan yang sudah ditempati dan dihuni oleh keluarga Hamid Husein dan keluarga besarnya selama puluhan tahun,” kata Wanda.


Wanda menyebutkan, Hamid Husein pun berusaha mempertahankan haknya atas penggunaan bangunan rumah tinggal keluarga besarnya itu.

Hamid Husein kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan orang lain tanpa izin yang berhak. Hamid telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat digeruduk, adik Wanda dicekik dan dipiting massa

Wanda menyebutkan, saat penggerudukan Senin siang, anggota keluarganya mengalami tindak kekerasan dari salah satu orang tak dikenal itu.

"Itu masuknya penyerangan, adik saya dicekik dan dipiting, ada di video," sebut Wanda.

Namun, ia belum dapat memastikan apakah adiknya mengalami luka atau tidak.

"Saya belum tahu (mendapat luka), belum saya visum," tutur dia.

Baca juga: Rumah Keluarganya di Cikini Digeruduk, Wanda Hamidah: Adik Saya Dicekik dan Dipiting

Wanda juga menyayangkan aparat kepolisian yang tidak bertindak untuk mencegah massa tak dikenal menggeruduk rumah keluarganya di kawasan Cikini.

Padahal, kata Wanda, sebelumnya telah ada kesepakatan antara kuasa hukum keluarganya dan kuasa hukum Japto Soerjamono agar tidak ada eksekusi pengosongan rumah selama menunggu putusan pengadilan.

"Namun ini ada massa yang minta pengosongan kok polisi diam saja? Itu yang saya tidak habis pikir," kata dia.

Baca juga: Lapor ke Polda Metro Jaya Soal Penggerudukan Rumah Keluarga di Cikini, Wanda Hamidah: Belum Ada Tindakan Polisi

Sebagai informasi, keluarga Wanda telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas sengketa hak penggunaan tanah dan bangunan tersebut.

Gugatan yang didaftarkan pada 4 November 2022 itu terdaftar dengan nomor perkara 668/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Lapor ke Polda Metro Jaya tapi belum ditindaklanjuti

Artis sekaligus kader Partai Golkar, Wanda Hamidah mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2022).KOMPAS.com/Rahel Artis sekaligus kader Partai Golkar, Wanda Hamidah mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Atas penggerudukan di rumah keluarganya pada Senin siang, Wanda melapor ke Polda Metro Jaya pada malam harinya.

Laporan Wanda teregistrasi dengan nomor LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 November 2022.

Namun, menurut Wanda, sejak laporan tersebut hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang dilakukan kepolisian.

"Saya belum lihat dan dengar ada tindakan langsung (polisi) semenjak laporan itu," kata Wanda.

Baca juga: Setelah Digeruduk Massa, Keluarga Wanda Hamidah Pindah dari Rumah di Cikini

Wanda berharap polisi segera bertindak untuk mencegah penggerudukan dan intimidasi yang dialami keluarganya terulang kembali.

"Polisi jangan sampai nunggu pidananya terjadi, kalau pidananya terjadi, orangtua dan adik saya dianiaya atau ada korban jiwa, masa baru bertindak," ucap Wanda.

"Gini loh eksekusi kan baru bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan. Kan obyeknya (rumah) sedang sengketa perdata," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com